nusabali

Realisasi Pendapatan Daerah Gianyar Tahun 2023 Masih Kurang

  • www.nusabali.com-realisasi-pendapatan-daerah-gianyar-tahun-2023-masih-kurang

GIANYAR, NusaBali - Realisasi pendapatan daerah Kabupaten Gianyar tahun 2023 tidak sesuai harapan. Dari yang direncanakan Rp 2,896 triliun hanya terealisasi Rp 2,528 triliun atau 87,31 persen.

Penjabat Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa mengungkapkan itu dalam sidang paripurna pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Gianyar Tahun 2024-2045 di ruang sidang DPRD Gianyar, Jumat (12/7). 

Dari realisasi tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah direncanakan Rp 1,772 triliun terealisasi sebesar Rp 1,479 triliun atau 83,48 persen. Pendapatan transfer terdiri atas transfer pemerintah pusat dan transfer pemerintah provinsi direncanakan sebesar Rp 1,124 triliun terealisasi Rp 1,048 triliun atau 93,27 persen. Lain-lain pendapatan daerah yang sah di tahun 2023 terealisasi sebesar Rp 848,9 juta lebih. 

“Meski realisasi pendapatan tahun 2023 masih kurang, jika dibandingkan dengan penerimaan tahun 2022 maka terjadi peningkatan cukup signifikan yaitu sebesar Rp 435,810 miliar. Peningkatan ini disebabkan oleh optimalnya pendataan potensi wajib pajak baru yang menyebabkan pendapatan asli daerah meningkat,” ungkap Dewa Tagel. 

Dia menjelaskan, realisasi penerimaan pendapatan daerah Tahun Anggaran 2023 lebih rendah sebesar Rp 367,609 miliar dari yang direncanakan. Hal ini disebabkan rendahnya realisasi PAD, khususnya pada realisasi pendapatan retribusi yang hanya sebesar 64,94 persen. 

Belanja Daerah terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer dalam Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp 2,751 triliun terealisasi sebesar Rp 2,365 triliun atau 85,96 persen. 

Belanja Daerah dibagi menjadi Belanja Operasi direncanakan sebesar Rp 2,019 triliun, terealisasi sebesar Rp 1,726 triliun atau 85,48 persen. Belanja Modal direncanakan sebesar Rp 374,253 miliar, terealisasi sebesar Rp 301,739 miliar atau 80,62 persen. Belanja Tak Terduga direncanakan sebesar Rp 1,230 miliar, terealisasi sebesar Rp 36,245 juta atau 2,95 persen. 

Belanja Transfer terdiri dari Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan Keuangan yang direncanakan sebesar Rp 356,032 miliar, terealisasi sebesar Rp 336,877 miliar atau 94,62 persen. Realisasi Belanja Daerah lebih rendah sebesar Rp 386,179 miliar dari yang direncanakan. 

Realisasi tahun ini lebih tinggi sebesar Rp 640,083 miliar dibandingkan dengan tahun sebelumnya karena lebih banyak program kerja di masing-masing OPD yang terlaksana. “Nilai surplus atau defisit ditambah dengan pembiayaan netto menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun 2023 sebesar Rp 37,077 miliar,” ucapnya.

DPRD Kabupaten Gianyar menerima dan mengesahkan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar. Sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD I Gusti Ngurah Anom Masta juga mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2024-2045. 

Terkait ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 menjadi Peraturan Daerah, maka ketentuan-ketentuan dalam Peraturan Daerah ini akan dijadikan sebagai pedoman dan dasar hukum dalam mengambil kebijakan pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan, guna terwujudnya Kabupaten Gianyar yang Maju, Inklusif, Berdaya Saing, Berbudaya, dan Berkelanjutan.

Dewa Tagel juga menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan terima kasih kepada pimpinan beserta seluruh anggota DPRD Kabupaten Gianyar karena telah berkomitmen dan menguatkan kerja sama kemitraan antara eksekutif dan legislatif yang sampai saat ini masih tetap terjaga dengan baik dan berjalan harmonis. 7 nvi

Komentar