nusabali

Giliran Dua 'Biang Kerok' Dilimpahkan

  • www.nusabali.com-giliran-dua-biang-kerok-dilimpahkan

Dalam BAP diketahui Revo dan Fajar inilah yang menjadi biang kerok alias pemicu keributan, bahkan Revo disebut mempengaruhi tersangka utama DKDA.

Tersangka Kasus Pembunuhan Anggota TNI Prada Yanuar


DENPASAR, NusaBali
Setelah menjatuhkan vonis untuk empat terdakwa pembunuh prajurit TNI, Prada Yanuar Setiawan,20 dan penganiayaan, Muhammad Jauhari, 20, penyidik Polresta Denpasar langsung melimpahkan dua tersangka lainnya dalam kasus ini ke Kejari Denpasar pada, Kamis (10/8). Kedua tersangka, yaitu Revo Ashari Syah,19 dan Fajar Hamadi,19 diduga merupakan biang kerok dalam kasus ini.

Kedua tersangka, yaitu Revo dan Fajar diserahkan penyidik Polresta Denpasar kepada Kejari Denpasar sekitar pukul 10.00 Wita. Setelah pelimpahan tersangka dan barang bukti, kedua tersangka menjalani proses administrasi sebelum dibawa ke Lapas Kelas IIA, Kerobokan, Kuta Utara, Badung untuk menjalani penahanan.

Kasi Pidum Kejari Denpasar, Ketut Maha Agung mengatakan pihaknya juga sudah menunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menangani perkara ini. Untuk kedua tersangka ditunjuk jaksa Oka Ariani dkk. Dalam penganiayaan untuk korban Prada Yanuar, kedua tersangka sempat memukul dan menendang korban beberapa kali. Hal yang sama dilakukan kedua tersangka untuk korban Jauhari. “Keduanya dijerat pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP jo pasal 65 ayat (1) KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” tegas Kasipidum.

Sementara itu dalam berkas perkara diketahui jika Revo dan Fajar inilah yang menjadi biang kerok alias pemicu keributan dengan korban. Bahkan Revo juga disebut orang yang mempengaruhi tersangka utama DKDA dalam melakukan aksinya. “Untuk itu kami akan buktikan dulu di persidangan,” pungkas Maha Agung.

Dalam kasus ini, pelaku utama DKDA bersama sekitar 7 rekannya, di antaranya Revo dan Fajar yang tergabung dalam geng Remang Boys kumpul di salah satu bar di Kuta, Badung untuk minum-minum. Selanjutnya, pada Minggu (9/7) sekitar pukul 01.00 Wita, DKDA bersama anggota geng lainnya pindah ke bar lainnya hingga pukul 03.00 Wita. Selanjutnya, DKDA berboncengan dengan CI dan Revo berboncengan dengan Fajar bersama anggota geng lainnya memutuskan pulang ke rumahnya yang berada di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan.

Nah, dalam perjalanan pulang inilah, DKDA dan CI sempat bersitegang dengan saksi Steven yang merupakan rekan korban Prada Yanuar di pertigaan Taman Griya Jimbaran. Namun saat itu saksi Steven memilih meninggalkan DKDA dan CI. Saat itulah, DKDA dan CI melihat Prada Yanuar yang menggunakan motor Satria FU melintas. Keduanya lalu memepet dan menghentikan Prada Yanuar tepat di depan Halte Sarbagita Jimbaran. Tidak lama berselang datang beberapa rekan DKDA.

Prada Yanuar yang awalnya duduk di atas sepeda motor lalu terlibat aksi baku hantam dengan CI dan beberapa temannya. Meski kalah jumlah, Prada Yanuar disebut terus melawan. Hingga akhirnya DKDA menghunus pisau yang dibawa di celananya dan ikut mengeroyok PradaYanuar. Revo sendiri sempat ikut memukul korban beberapa kali. Selanjutnya, Revo dan Fajar juga sempat mencekik korban Jauhari yang dianiaya hingga babak belur. *rez

Komentar