Ratusan Warga Tajun Ingin Nyoblos di Sembiran
Bawaslu Sebut Berpotensi Pelanggaran
SINGARAJA, NusaBali - Sejumlah tokoh desa, kepala dusun (kepala dusun), Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Kubutambahan dan PPK Tejakula dirapatkan Bawaslu, Minggu (14/7).
Mereka merembugkan potensi pelanggaran ratusan warga Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng yang rencananya akan memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, pada Pilkada 2024 mendatang.
Potensi pelanggaran ini ditemukan Bawaslu Buleleng saat melakukan pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Pemilih asal Desa Tajun ditemukan terdaftar di TPS wilayah Desa Sembiran. Sebanyak 700 orang warga Desa Tajun yang ber-KTP Tajun, namun tinggal di wilayah Banjar Dinas Nangka, Desa Sembiran. Mereka mengusulkan untuk memilih di TPS Sembiran untuk mendekatkan akses atau jarak yang lebih dekat untuk memilih.
Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata mengatakan hal tersebut sudah ditindaklanjuti untuk mengantisipasi potensi pelanggaran. Sebab berkaitan kewenangan pendirian TPS, tidak boleh di luar desa. “Pemilu kemarin itu sudah sempat direncanakan di Sembiran juga. Tapi dari rekomendasi kami sudah dikembalikan lagi ke TPS Desa Tajun. Kalau di luar desa artinya ada ketidaksesuaian. Tetap wilayah kerja TPS itu ada di dalam desa,” terang Carna. Sementara itu Divisi Perencanaan Data dan Informasi Bawaslu Buleleng, Ngurah Cahyudi Wiratama dikonfirmasi terpisah mengatakan persoalan tersebut sudah klir. Menurutnya, persoalan tersebut terjadi di daerah perbatasan. Secara adat wewidangan tempat tinggal 350 KK itu ada di Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan dan sudah memegang KTP warga Tajun. Namun dari wilayah dinas ada di Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula. Sehingga yang menjadi acuan adalah KTP yang dipegang oleh pemilih yang bersangkutan.
“Tadi sudah ada kesepakatan dikembalikan ke TPS di Desa Tajun. Panwas sudah mengundang tokoh-tokoh desa dan pihak dusun. Akhirnya disetujui TPS-nya ditaruh di Tajun, sesuai dengan wilayah administrasinya,” terang Ngurah Cahyudi.
Ratusan warga Desa Tajun terbut pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu memilih di TPS SMP 3 Kubutambahan. Namun untuk penyelenggaraan Pilkada, karena jumlah TPS berkurang kemungkinan akan memilih di TPS Kantor Desa Tajun. 7 k23
1
Komentar