Bawaslu Bali Patroli Hak Pilih Kelompok Rentan di Buleleng
SINGARAJA, NusaBali - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali bersama dengan Bawaslu Buleleng melakukan Patroli Kawal Hak Pilih Pemilihan Tahun 2024, Minggu (14/7).
Setelah sebelumnya dilakukan di Kecamatan Kintamani, Bangli, pengawasan kali ini dilakukan di wilayah Kecamatan Banjar, Buleleng. Kegiatan tersebut guna memastikan terakomodirnya hak suara masyarakat.
Patroli Kawal Hak Pilih kali ini menyasar tiga desa di wilayah Kecamatan Banjar, yakni Desa Tampekan, Desa Dencarik, dan Desa Banjar. Patroli kembali menyasar beberapa kelompok masyarakat yang terkategori rentan.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali Ketut Ariyani menyampaikan bahwa dilakukannya patroli kawal hak pilih ini bukan saja menyasar disabilitas, namun juga lansia yang memang secara faktual mengalami keterbatasan fisik untuk menyalurkan hak suaranya di tempat pemungutan suara (TPS).
“Selain melakukan klasifikasi ragam disabilitas, kami juga melakukan klasifikasi kepada lansia yang memang secara faktual mengalami kendala fisik saat hendak menggunakan hak suaranya,” ujar Srikandi Bawaslu Bali saat melakukan patroli di wilayah Desa Tampekan.
Dikatakannya, kelompok disabilitas dan manula sering kali menghadapi berbagai tantangan dalam proses elektoral, mulai dari aksesibilitas tempat pemungutan suara, ketersediaan informasi yang belum memadai, hingga fasilitas pendukung yang perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, menurutnya, langkah konkret perlu diambil untuk menjamin hak suara masyarakat terpenuhi tanpa terkecuali.
“Dengan mengambil langkah-langkah ini, kita tidak hanya memenuhi kewajiban konstitusional kita, tetapi juga memperkuat demokrasi kita dengan memastikan bahwa semua warga negara, tanpa terkecuali, memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi. Itu jadi tanggung jawab moral penyelenggara,” tegas Ariyani. 7 a
1
Komentar