Disperinaker Badung Pertemukan Pekerja dengan Manajemen APS
Disperinaker Badung
Serikat Pekerja Mandiri (SPM)
Angkasa Pura Support (APS)
Perlindungan Anak (P2KBP3A) Badung
Eka Merthawan
MANGUPURA, NusaBali.com - Guna menegaskan informasi pembatalan rencana merger, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung mempertemukan karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Mandiri (SPM) Angkasa Pura Support (APS) dengan pihak manajemen PT APS Kantor Cabang Denpasar yang diwakili oleh manajemen di Ruang Rapat Mandiri Gosana, Senin (15/7).
Seperti diketahui, sempat terjadi aksi damai atas rencana merger yang berujung pada perubahan status pekerja dari Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau permanen menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau kontrak.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Umum Serikat Pekerja Mandiri Angkasa Pura Support Denpasar, Made Dodik Satriawan, Ketua Regional Federasi Serikat Pekerja Mandiri Regional Bali, Putu Tansana, Branch Manager PT APS Kantor Cabang Denpasar, Djoko Setyo Pembudi serta perwakilan karyawan APS.
Kepala Disperinaker Kabupaten Badung, I Putu Eka Merthawan, menyampaikan bahwa pada tanggal 12 Juli, PT Angkasa Pura Support telah mengirim surat kepada pihak Disperinaker terkait mediasi yang dilakukan pada tanggal 9 Juli 2024.
Dalam mediasi tersebut, Disperinaker Badung menerima laporan dari SPM APS mengenai keresahan 2.200 karyawan terkait rencana merger yang berujung pada perubahan status pekerja dari Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau permanen menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau kontrak.
Pihaknya, menegaskan bahwa kewenangan terkait merger berada pada pihak perusahaan dan bukan Disperinaker. Meskipun demikian, Disperinaker tetap berperan sebagai pembina dan pengawas dalam proses ini.
“Karyawan tidak menolak merger atau restrukturisasi selama hal tersebut dapat meningkatkan kinerja perusahaan. Namun, satu permintaan karyawan adalah agar tidak ada perubahan status pekerja dari tetap menjadi kontrak,” ujarnya.
Eka Merthawan berharap merger dapat meningkatkan kesejahteraan karyawan, bukan sebaliknya mengorbankan hak-hak karyawan. Pertemuan antara dua belah pihak yang dimediasi oleh Disperinaker ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak dan memastikan stabilitas serta kesejahteraan karyawan PT Angkasa Pura Support.
“Kami berharap pertemuan ini dapat menciptakan harmoni dalam bekerja dan menghindari pengingkaran. Disperinaker akan bertindak netral dan tidak memihak salah satu pihak,” kata mantan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (P2KBP3A) Badung ini.
Merthawan melanjutkan, Disperinaker Badung telah membentuk dua tim, yakni tim investigasi dan tim mediator hubungan industrial, untuk terus memantau perkembangan PT APS dan karyawan secara berkala.
“Kami akan terus memantau perkembangan di PT APS dan memastikan bahwa hak-hak karyawan tetap terjaga,” sebutnya. @ind
Komentar