Disperinaker Badung Pertemukan Karyawan dengan Manajemen APS
MANGUPURA, NusaBali - Guna menegaskan informasi pembatalan rencana merger, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung mempertemukan karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Mandiri (SPM) Angkasa Pura Support (APS) dengan pihak manajemen PT APS Kantor Cabang Denpasar di Ruang Rapat Mandiri Gosana, Senin (15/7).
Seperti diketahui, sempat terjadi aksi damai atas rencana merger yang berujung pada perubahan status pekerja dari Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau permanen menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau kontrak.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Umum SPM PT APS Made Dodik Satriawan, Ketua Regional (FSPM) Regional Bali Putu Tansana, Branch Manager PT APS Kantor Cabang Denpasar Djoko Setyo Pembudi serta perwakilan karyawan APS.
Kepala Disperinaker Kabupaten Badung I Putu Eka Merthawan, mengatakan pertemuan ini dalam rangka memediasi atas keresahan SPM APS terkait rencana merger yang berujung pada perubahan status pekerja dari PKWTT atau permanen menjadi PKWT atau kontrak. Kedua belah pihak, katanya, sudah dipertemukan.
Eka Merthawan menegaskan kewenangan terkait merger berada pada pihak perusahaan dan bukan Disperinaker. Meski demikian, Disperinaker tetap berperan sebagai pembina dan pengawas dalam proses ini. “Karyawan tidak menolak merger atau restrukturisasi selama hal tersebut dapat meningkatkan kinerja perusahaan. Namun, satu permintaan karyawan adalah agar tidak ada perubahan status pekerja dari tetap menjadi kontrak,” ujarnya.
Birokrat asal Sempidi, Kecamatan Mengwi ini berharap merger dapat meningkatkan kesejahteraan karyawan, bukan sebaliknya mengorbankan hak-hak karyawan. Pertemuan antara dua belah pihak yang dimediasi oleh Disperinaker ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang saling menguntungkan dan memastikan stabilitas serta kesejahteraan karyawan PT APS.
“Kami berharap pertemuan ini dapat menciptakan harmoni dalam bekerja. Disperinaker akan bertindak netral dan tidak memihak salah satu pihak,” tegas mantan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (P2KBP3A) Badung ini.
Merthawan melanjutkan, Disperinaker Badung telah membentuk dua tim, yakni tim investigasi dan tim mediator hubungan industrial untuk terus memantau perkembangan PT APS dan karyawan secara berkala. “Kami akan terus memantau perkembangan di PT APS dan memastikan bahwa hak-hak karyawan tetap terjaga,” sebutnya. @ ind
Komentar