Operasi Patuh, Polres Jembrana Berlakukan Tilang Elektronik
NEGARA, NusaBali - Polres Jembrana melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Patuh Agung 2024 di Lapangan Apel Mapolres Jembrana, Senin (15/7). Selama operasi yang akan dilaksanakan hingga 28 Juli 2024 nanti, pihak Polres Jembrana bakal memberlakukan penindakan tilang secara elektronik.
Hal tersebut disampaikan Waka Polres Jembrana Kompol I Made Katon saat bertindak sebagai pimpinan apel. Dikatakannya, Operasi Patuh Agung 2024 ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) pascaperingatan Hari Bhayangkara ke-78.
“Permasalahan klasik lalu lintas seperti pelanggaran, kemacetan, hingga kecelakaan lalu lintas kini cenderung semakin sering terjadi,” ucap Kompol Katon.
Terkait Operasi Patuh Agung tahun ini, kata Kompol Katon, mengedepankan fungsi lalu lintas yang dilaksanakan secara simpatik, persuasif, dan humanis. Termasuk didukung oleh kegiatan penegakan hukum kepada pelanggar berupa sanksi tilang secara elektronik.
Tilang elektronik di wilayah hukum Polres Jembrana ini akan menggunakan alat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile maupun ETLE statis yang sudah tepasang di seputaran wilayah kota.
“Ada beberapa target yang menjadi sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Agung kali ini. Di antaranya mengemudikan kendaraan sambil menggunakan HP, tidak menggunakan helm SNI maupun sabuk pengaman, menerobos lampu merah, berkendara dengan kecepatan tinggi, melawan arus, hingga wisatawan manca negara maupun domestik yang melakukan pelanggaran lalu lintas,” ucap Kompol Katon. 7 ode
Komentar