Banjir Produk Impor Ilegal, Tim Satgas Pengawasan Barang Impor Dibentuk Pekan Ini
JAKARTA, NusaBali - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan pembentukan tim Satgas pengawasan barang impor ilegal bisa selesai pada dua hari ke depan. Pembentukan tim Satgas pengawasan impor ilegal dilakukan menyusul banjirnya produk impor ilegal di Indonesia.
"Diharapkan pembentukan tim satgas ini bisa selesai 1-2 hari ke depan," ujar Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara Hasibuan dalam jumpa pers di Jakarta, seperti dilansir kompas.com, Senin (15/7).
Lebih lanjut Bara menyebutkan tim Satgas itu nantinya akan terdiri dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, pengusaha, asosiasi, Bea Cukai hingga penegak hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian.
Bara mengungkapkan, Satgas ini nantinya memiliki kewenangan atau otoritas untuk melakukan sidak ke suatu toko atau pasar dalam rangka melakukan pengecekan yang diduga menyeludupkan barang impor ilegal.
"Nanti kemudian ditelusuri kok bisa barang ilegal ini masuk kemudian penegak hukum akan mengambil tindakan hukum. Ini makanya peran penegak hukum sangat kuat dan penting dalam Satgas ini," jelas Bara.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah bersama para asosiasi pengusaha akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengatasi barang impor ilegal.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) mengatakan, alasan dibentuknya satgas itu lantaran produk-produk impor membanjiri pasar Indonesia.
Selain itu, data impor yang dimiliki Indonesia berbeda jauh dengan data yang dimiliki dari negara asal barang.
“Misalnya data impor kita dari Jepang senilai 10 dollar AS data dari sini, tapi kalau lihat data yang punya mereka, nilai ekspornya ke kita itu bisa 20 dollar AS. Jauh jomplang sekali. Oleh karena itu kami sudah sepakat akan buat Satgas untuk mengawasi barang impor yang masuk,” ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (9/7). 7
1
Komentar