Sudah Setor LHKPN, 45 Anggota DPRD Badung Periode 2024-2029 Segera Dilantik
DPRD Badung
caleg terpilih
Pemilu 2024
KPU Badung
Yusa Arsana
Dwi Artha
LHKPN
Pelantikan
Puspem Badung
MANGUPURA, NusaBali.com - Keseluruhan Anggota DPRD Kabupaten Badung Periode 2024-2029 hasil Pemilu 2024 sudah menenuhi syarat untuk dilantik pasca tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) lengkap diterima KPU Kabupaten Badung.
Senin (15/7/2024), KPU Badung mengumumkan telah menerima bukti/tanda terima pelaporan LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari seluruh 45 Anggota DPRD Badung Terpilih.
"Penyerahan LHKPN (ke KPK) menjadi salah satu syarat wajib agar Anggota DPRD Terpilih bisa dilantik. Tembusan penyerahan LHKPN dari 45 calon anggota legislatif (caleg) terpilih sudah kami terima," ungkap Ketua KPU Badung IGKG Yusa Arsana Putra.
Anggota KPU Badung/Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan I Nyoman Dwi Suarna Artha menjelaskan, pihaknya telah menerima surat dari Sekretariat DPRD Badung Nomor 170/894/SETWAN. Terkonfirmasi, pelantikan Anggota DPRD Badung Periode 2024-2029 dilaksanakan 5 Agustus 2024.
"Oleh karena itu, 15 Juli 2024 atau 21 hari sebelum hari pelantikan adalah batas akhir pengumpulan bukti/tanda terima penyerahan LHKPN. Beruntung, semua caleg terpilih sudah mengumpul ke kami terakhir Kamis pekan lalu," imbuh Dwi Artha.
Selanjutnya, KPU Badung menyatakan bahwa 27 kader PDIP, 11 kader Golkar, empat kader Gerindra, dan tiga kader Demokrat yang berhak atas kursi DPRD Badung dari proses Pemilu 2024 lalu telah siap untuk dilantik.
Bola kini bergulir di Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Badung dan Sekretariat DPRD (Setwan) Badung. Keduanya bertanggung jawab memproses persiapan dan pelaksanaan acara pelantikan para wakil rakyat Gumi Keris ini.
Sebagai catatan, jumlah kursi DPRD Badung Periode 2024-2029 bertambah dari periode sebelumnya yang hanya 40 kursi. Dengan bertambahnya kursi dewan menjadi 45 kursi ini, pimpinan dewan yang sebelumnya berjumlah tiga orang yakni satu ketua dan dua wakil berubah jadi satu ketua dan tiga wakil.
Selain itu, sebelum hari pelantikan nanti, Anggota DPRD Badung Periode 2024-2029 yang siap diambil sumpah/janjinya akan menerima atribut dari Setwan. Mereka akan mendapat empat setel pakaian dan dua lencana emas masing-masing seberat lima dan sepuluh gram. *rat
"Penyerahan LHKPN (ke KPK) menjadi salah satu syarat wajib agar Anggota DPRD Terpilih bisa dilantik. Tembusan penyerahan LHKPN dari 45 calon anggota legislatif (caleg) terpilih sudah kami terima," ungkap Ketua KPU Badung IGKG Yusa Arsana Putra.
Anggota KPU Badung/Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan I Nyoman Dwi Suarna Artha menjelaskan, pihaknya telah menerima surat dari Sekretariat DPRD Badung Nomor 170/894/SETWAN. Terkonfirmasi, pelantikan Anggota DPRD Badung Periode 2024-2029 dilaksanakan 5 Agustus 2024.
"Oleh karena itu, 15 Juli 2024 atau 21 hari sebelum hari pelantikan adalah batas akhir pengumpulan bukti/tanda terima penyerahan LHKPN. Beruntung, semua caleg terpilih sudah mengumpul ke kami terakhir Kamis pekan lalu," imbuh Dwi Artha.
Selanjutnya, KPU Badung menyatakan bahwa 27 kader PDIP, 11 kader Golkar, empat kader Gerindra, dan tiga kader Demokrat yang berhak atas kursi DPRD Badung dari proses Pemilu 2024 lalu telah siap untuk dilantik.
Bola kini bergulir di Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Badung dan Sekretariat DPRD (Setwan) Badung. Keduanya bertanggung jawab memproses persiapan dan pelaksanaan acara pelantikan para wakil rakyat Gumi Keris ini.
Sebagai catatan, jumlah kursi DPRD Badung Periode 2024-2029 bertambah dari periode sebelumnya yang hanya 40 kursi. Dengan bertambahnya kursi dewan menjadi 45 kursi ini, pimpinan dewan yang sebelumnya berjumlah tiga orang yakni satu ketua dan dua wakil berubah jadi satu ketua dan tiga wakil.
Selain itu, sebelum hari pelantikan nanti, Anggota DPRD Badung Periode 2024-2029 yang siap diambil sumpah/janjinya akan menerima atribut dari Setwan. Mereka akan mendapat empat setel pakaian dan dua lencana emas masing-masing seberat lima dan sepuluh gram. *rat
Komentar