Bendesa Adat Terima Sertifikat Kekayaan Intelektual
Sertifikat
Bendesa
Sertifikat Kekayaan Intelektual
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
Universitas Udayana
Bupati Klungkung
SEMARAPURA, NusaBali - Pj Bupati Klungkung bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana menyerahkan sertifikat kekayaan intelektual kepada sejumlah bendesa adat di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Senin (15/7).
Sertifikat tersebut menandakan bahwa objek kekayaan intelektual komunal di desa adat telah didokumentasikan dan diarsipkan dalam sistem informasi KIK Indonesia. Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2022 tentang Kekayaan Intelektual Komunal.
Daftar kekayaan intelektual komunal yang telah tercatat di antaranya Desa Adat Tanglad dengan Tenun Cepuk Motif Kurung, Tenun Cepuk Motif Liking Paku, Tenun Cepuk Motif Sudamala, Tenun Cepuk Motif Tangi Gede, Tenun Cepuk Motif Kecubung, dan Tenun Cepuk Motif Mekawis. Desa Adat Budaga dengan kerajinan genta dan gentorang, Desa Adat Lembongan dengan ritual Sanghyang Grodog, dan Desa Adat Gunaksa dengan tradisi Nandan. Saat ini diserahkan sebanyak 13 sertifikat. Pada tahun 2023 sebanyak 7 sertifikat.
Ketua BEM Udayana, Putu Bagus Padmanegara mengatakan, sebelum menghasilkan sebuah sertifikat, pihaknya bersama tim melakukan observasi selama 1-2 bulan. Dilanjutkan dengan tabulasi data selama 1 bulan. Diperlukan waktu yang cukup lama karena ada 20 EBT (ekspresi budaya tradisional). “Terakhir dilakukan proses verifikasi dari Kemenkumham selama 1 bulan, sehingga total waktu yang dibutuhkan kurang lebih 3 sampai 4 bulan,” ujar Padmanegara.
Tidak ada kendala yang berarti dalam proses pencatatan ini, namun ada beberapa catatan terkait inventarisasi dan penyusunan sejarah dari budaya yang dicatatkan. Beberapa pengempu (seniman) yang sudah sepuh, bahkan sudah meninggal sehingga membutuhkan penelusuran lebih komprehensif. Pj Bupati Klungkung Nyoman Jendrika sangat mengapresiasi upaya BEM Unud. Dia menugaskan Dinas Kebudayaan terus bersinergi dalam pencatatan warisan budaya. Sehingga banyak potensi dan kearifan lokal di Kabupaten Klungkung terinventarisasi dengan baik dan mampu memberikan pergerakan perekonomian bagi masyarakat.
Dinas Kebudayaan juga harus membuat program yang akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk dapat menampilkan ekspresi budaya ataupun lainnya. Semoga kerja sama ini dapat berkesinambungan dengan tujuan menjaga warisan budaya Klungkung. 7 wan
Komentar