Gibran Mundur dari Walikota Solo, Persiapan Pelantikan Presiden-Wapres
SOLO, NusaBali - Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka resmi menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya ke pimpinan DPRD Kota Surakarta.
Gibran yang Wakil Presiden (Wapres) Terpilih periode 2024-2029 hasil Pilpres 2024 ini mengaku tinggalkan kursi Walikota Solo atau Surakarta ini karena ingin fokus persiapan pelantikan dirinya sebagai Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024 mendatang.
"Hari ini (kemarin) kami mengantarkan surat pengunduran diri kepada Bapak Ketua DPRD Kota Surakarta, selanjutnya agar diproses sesuai mekanisme yang ada," kata Gibran usai menyerahkan surat pengunduran diri di Kantor DPRD Kota Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (16/7). Disinggung mengenai alasan pengunduran dirinya, dia mengatakan salah satunya untuk persiapan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih pada 20 Oktober 2024.
"Selain untuk persiapan pelantikan 20 Oktober nanti, tentu banyak hal yang harus disiapkan sekarang. Saya mohon doa agar semua dilancarkan," katanya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada media massa karena sudah ikut mengawal program pemerintah di tiga tahun terakhir. "Makasih sudah menjadi teman baik saya, memberitakan hal positif untuk perkembangan Kota Solo. Mohon pamit jika ada yang salah," katanya.
Disinggung mengenai kegiatannya sebelum pindah ke Jakarta, ia mengaku akan membereskan rumah dinas Loji Gandrung dan ruangan kantornya di Kompleks Balai Kota Surakarta. "Kan yang menempati nanti pak wakil wali kota. Intinya surat pengunduran diri sudah saya serahkan, akan ditindaklanjuti Ketua DPRD, lalu ke provinsi, lalu ke Kemendagri," katanya.
Ditemui di sela beres-beres ruangan kantornya di Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah, Selasa kemarin Gibran mengaku akan belanja masalah ke berbagai daerah di Indonesia jelang pelantikan Presiden-Wakil Presiden terpilih pada Oktober 2024. "Di jeda waktu tiga bulan ini saya akan belanja masalah terutama ke tempat yang belum saya kunjungi atau yang sudah dikunjungi," kata putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini.
Ia mengatakan beberapa daerah yang akan diprioritaskan, yakni di luar Jawa, termasuk di Ibu Kota Nusantara (IKN). Meski demikian, ia tidak akan meninggalkan daerah di Jawa seperti Jakarta dan beberapa provinsi lain. "Saya akan lebih banyak muter di seluruh Indonesia, belanja masalah, menyelesaikan masalah yang ada, terutama di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar)," katanya.
Mengenai fasilitas yang ada di IKN, ia mengaku belum mengetahui secara pasti. Meski demikian, pihaknya memastikan akan mengawal pembangunan IKN. "Yang jelas pembangunan IKN akan kami kawal bersama pak presiden terpilih. Untuk urusan rumah dinas dan lain-lain itu urusan gampang, saya bisa tidur di mana saja," katanya.
Mengenai kepindahannya ke Jakarta juga akan dilakukan dalam waktu dekat. Bahkan mulai besok keluarganya akan boyongan ke Jakarta. "Keluarga pindah besok, kan anak-anak mau masuk sekolah juga. Sepertinya pindah domisili Jakarta, KTP pindah Jakarta, mungkin ya," katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Surakarta, Budi Prasetyo mengatakan tahapan surat tersebut akan dibahas dan dikaji dengan pimpinan yang lain. "Kemudian kami lihat sesuai aturannya seperti apa. Nanti kami ambil langkah untuk dijadwalkan di badan musyawarah. Untuk jadwal bulan ini sudah terjadwal, nanti kalau ada paripurna pengunduran diri tentunya jadwal yang di bulan ini akan kami sesuaikan," katanya. Mengenai persetujuan akan dihasilkan pada rapat paripurna. Selanjutnya, berkas akan dikirimkan ke Kemendagri melalui Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. "Dari Kementerian Dalam Negeri akan keluar SK pemberhentian sekaligus pengangkatan wakil wali kota sebagai Plt walikota. Itu nanti juga akan kami sampaikan di paripurna," katanya.
Untuk diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah resmi menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Penetapan ini dilakukan setelah gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD ditolak Mahkamah Konstitusi (MK). Hasil Pilpres 2024 ini dituangkan KPU RI dalam Keputusan Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilu 2024.
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi. 7 ant
1
Komentar