nusabali

1,27 Juta Wajib Pajak Telah Lakukan Pemadanan NIK-NPWP

  • www.nusabali.com-127-juta-wajib-pajak-telah-lakukan-pemadanan-nik-npwp

DENPASAR, NusaBali - Jumlah Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri di yang telah  melakukan pemadanan NIK-NPWP sampai dengan 16 Juli 2024, sebanyak 1,27 juta atau 99 persen. Masih tersisa 14.100 atau 1,09 persen NIK-NPWP yang masih harus dipadankan. Hal tersebut disampaikan pihak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Bali, menyusul Peringatan Hari Pajak 2024, 15 Juli 2024.

Puncak peringatan Hari Pajak Tahun 2024 dilaksanakan Senin ( 15/7) bertempat di halaman KPP Pratama Denpasar Timur dan KPP Pratama Badung Selatan, dengan  upacara bendera  dihadiri  pegawai DJP Bali dan seluruh Pimpinan Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Bali.

Kakanwil DJP Bali, Nurbaeti Munawaroh mengajak  masyarakat di Bali  membantu DJP dalam melakukan perubahan yang berkesinambungan dan perbaikan ke arah yang lebih baik.

“Hari Pajak Tahun 2024 ini sebagai momentum untuk terus berbenah diri, melakukan reformasi dalam mengemban tugas negara, sekaligus memberikan layanan terbaik bagi pemangku kepentingan,” ujarnya.

Disampaikan Nurbaeti Munawaroh, per 1 Juli 2024 seluruh wajib pajak sudah dapat menggunakan NIK sebagai NPWP, NPWP 16 Digit, dan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU. Termasuk masih dapat dipergunakannya NPWP 15 digit dalam layanan administrasi yang diselenggarakan oleh DJP.

Layanan administrasi yang diselenggarakan berupa layanan pendaftaran dan layanan digital lain yang meliputi : pendaftaran wajib pajak (e-Registration), akun profil wajib pajak, info Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), e-Bupot 21/26. e-Bupot Unifikasi, e-Bupot Instansi Pemerintah, dan e-Objection.

“Dan yang terbaru per tanggal 12 Juli 2024, sudah ada 21 layanan yang dapat diakses oleh masyarakat menggunakan NPWP 16 Digit, NITKU, dan NPWP 15 digit,” tambah Nurbaeti.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Waskito Eko Nugroho menambahkan per 16 Juli 2024, sebagian besar NIK sudah dipadankan sebagai NPWP. Dikatakan dari total 1.290.127 Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri  yang terdaftar di Bali, 99 persen telah melakukan pemadanan NIK-NPWP.

“Tersisa sebanyak 14.100 atau 1,09% NIK-NPWP yang masih harus dipadankan,” terang Waskito Eko Nugroho. Hari Pajak 2024  mengusung tema “Tetap Tegar Walau Tantangan Menghampar”. Tema tersebut merupakan manifestasi dari semangat DJP dalam mengemban amanah di tengah kondisi global yang menantang.

Peringatan  Hari Pajak 2024 diawali  bakti sosial ke yayasan dan panti asuhan di berbagai lokasi di Bali diikuti oleh unit kerja yang ada di lingkungan Kanwil DJP Bali. Selain itu, diadakan juga kegiatan donor darah yang diikuti oleh pegawai di Kanwil DJP Bali. Kegiatan ini bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Denpasar, dengan harapan dapat membantu memenuhi kebutuhan darah bagi yang membutuhkan di wilayah Bali. k17

Komentar