nusabali

Operasi Patuh Agung, Puluhan Pelanggar Ditindak

  • www.nusabali.com-operasi-patuh-agung-puluhan-pelanggar-ditindak

MANGUPURA, NusaBali - Hari pertama pelaksanaan operasi kepolisian dengan sandi Operasi Patuh Agung 2024, puluhan pelanggar ditindak anggota Satlantas Polres Badung, pada Senin (15/7) siang. Puluhan pelanggar itu merupakan gabungan dari pengedara roda dua maupun empat.

Kabagops Polres Badung Kompol I Gede Suarmawa sekaligus selaku Karendalops, dikonfirmasi, Selasa (16/7) mengatakan ada 52 pelanggar yang terjaring pada hari pertama Operasi Patuh Agung 2024. Para pelanggar itu ada yang ditilang, adapula yang hanya dikenakan terguran.

“Banyak yang kita berikan sanksi, baik berupa tilang (Tindak Pelanggaran) maupun teguran simpatik, terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, kendaraan tidak sesuai spekteknya, serta kendaraan roda empat atau lebih yang tidak mematuhi aturan lalu lintas,” jelas Kompol Suarmawa, didampingi Kasatgas II Preventif AKP I Wayan Sugianta yang juga Kasat Lantas Polres Badung.

“Dari 52 pelanggar yang terjaring, 10 pelanggar ditilang secara manual, 20 pelanggar ditilang elektronik, dan 22 lainya teguran simpatik. Pelanggar yang ditilang elektronik karena tak pakai helm dan tanpa menggunakan safety belt. Barang bukti yang diamankan berupa lima STNK dan lima SIM,” ungkap Kompol Suarmawa.

Adapun jenis pelanggaran yang dicatat meliputi pelanggaran Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebanyak 8 orang, pelanggaran tanpa helm sebanyak 8 orang, dan pelanggaran tanpa menggunakan safety belt melalui ETLE sebanyak 12 orang. Sedangkan barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut meliputi 5 lembar STNK, 5 SIM, dan 20 lembar bukti ETLE.

Masih menurut Kompol Suarmawa, operasi ini sangat penting dilakukan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas setiap tahun terus meningkat. Sepanjang 2023, jelasnya, di wilayah hukum Polda Bali terjadi 7.466 kali kecelakaan. Dari ribuan peristiwa itu 655 orang meninggal dunia. Angka ini mengalami peningkatan cukup signifikan hampir dua kali lipat dari jumlah angka lakalantas yang terjadi pada 2022 sebanyak 3.692 kejadian dan korban jiwa sebanyak 508 orang.

Peningkatan jumlah lakalantas yang terjadi berkorelasi dengan peningkatan jumlah pelanggaran lalu lintas selama dua tahun terakhir. Selama 2023 terjadi sebanyak 177.425 kali pelanggaran. Jumlah ini meningkat sebesar 22 persen dari jumlah pelanggaran tahun 2022 sebanyak 144.841 kali pelanggaran.

Sementara, kecelakaan tersebut disebabkan oleh banyak faktor, seperti faktor kendaraan, faktor lingkungan, dalam hal ini kondisi jalan maupun cuaca, dan faktor manusia itu sendiri. Faktor manusia menjadi penyebab terbesar terjadinya lakalantas, baik karena melakukan pelanggaran atau tidak tertib dalam berlalu lintas.

Target yang menjadi sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Agung kali ini, lanjut Kompol Suarnawa, di antaranya yaitu mengemudikan kendaraan sambil menggunakan HP, tidak menggunakan helm SNI maupun sabuk pengaman, menerobos lampu merah, berkendara dengan kecepatan tinggi, melawan arus, hingga wisatawan mancanegara maupun domestik yang melakukan pelanggaran lalu lintas. 7 pol, cr79

Komentar