Bangunan Puri Agung Klungkung akan Direvitalisasi
Dianggarkan Pemprov Bali Sebesar Rp 10 M
SEMARAPURA, NusaBali - Kepala Dinas (Kadis) Kebudayaan Provinsi Bali, I Gede Arya Sugiartha bertemu dengan Panglingsir Puri Agung Klungkung, Ida Dalem Smara Putra.
Pertemuan itu digelar Puri Agung Klungkung, Selasa (16/7). Kedatangan Dinas Kebudayaan Provinsi Bali tersebut terkait rencana revitalisasi bangunan di Puri Agung Klungkung, sekaligus berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudayaan Klungkung.
Adapun rencana revitalisasi bangunan Puri Agung Klungkung tersebut, di antaranya pendopo puri, pemereman merajan, hingga bale pawedan, dan tembok, pada tahun 2025 dengan anggaran sekitar Rp 10 miliar. Kadis Kebudayaan Provinsi Bali, Arya Sugiartha mengatakan semuanya masih dipertimbangkan, sekarang dibuat dulu desainnya untuk didiskusikan, sampai klop. "Kita akan melibatkan pakar budaya dan pakar sejarah agar sesuai bawos Ida Dalem agar masa kini dan masa lampau tidak putus," ujar mantan Rektor Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar ini.
Rencana revitalisasi ini termasuk niat baik dari Gubernur Bali yang menilai Puri meskipun sudah bukan lagi pusat kekuasaan politik, namun harus tetap menjadi pusat kebudayaan yang senantiasa dirawat dan dijaga. Sehingga Pemprov Bali wajib ikut mapunia, menjaga keberadaan Puri ini. Pihaknya masih merumuskan (bentuk bantuan) apakah melalui hibah untuk Puri Klungkung, atau BKK Provinsi ke Pemkab Klungkung atau bagaimana.
Panglingsir Puri Agung Klungkung, Ida Dalem Smara Putra, mengapresiasi langkah dari Pemprov Bali tersebut. Menurutnya, revitalisasi ini direncanakan mencakup ruang pendopo dan bangunan-bangunan lainnya untuk melengkapi penampilan Puri Agung Klungkung agar tetap sesuai dengan tampilan aslinya. Terutama bangunan yang digunakan oleh para raja di masa lampau. Hal ini untuk menciptakan hubungan antara masa lalu dan masa kini, dengan menjaga sejarah yang ada.
Ida Dalem berharap upaya ini dapat memadukan modernisasi, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta booming pariwisata dengan tetap mempertahankan adat dan budaya yang diwariskan oleh para leluhur. Namun, tetap harus dibatasi mana yang tenget dan mana yang tidak, serta menentukan mana yang bisa digunakan oleh umum pada waktu-waktu tertentu dan mana yang tidak. "Upaya revitalisasi ini juga memperhatikan aspek spiritual dan sakral dari puri, dengan tetap memisahkan area yang tenget dari yang tidak," ujarnya.
Sementara dikutip dari sejumlah sumber Puri Agung Klungkung dibangun pada akhir abad ke-17 sebagai istana Kerajaan Klungkung, namun sebagian besar hancur karena penaklukan kolonial Belanda pada 1908. Saat ini, reruntuhan dasar istana yang tersisa berupa Aula Pengadilan, Paviliun Kertha Gosa, dan gerbang utama yang bertuliskan tahun Saka 1622 (1700 SM).
Salah satu bagian dalam dari Puri Agung Klungkung. –DEWA DARMAWAN
Di dalam istana tua juga terdapat paviliun gantung bernama Bale Kambang yang dibangun pada 1940-an. Keturunan para raja yang pernah memimpin Klungkung sekarang tinggal di Puri Agung, sebuah kediaman di sebelah barat istana lama yang dibangun setelah 1929.
Sejumlah bangunan di Puri Agung Klungkung merupakan saksi bisu yang masih tersisa pada zaman kerajaan silam. Ketika zaman penjajahan Belanda, Ida Dewa Agung Jambe merupakan raja dari Kerajaan Klungkung yang beserta seluruh anggota keluarga kerajaan, termasuk putra mahkota gugur saat perang puputan Klungkung. Tepatnya pada tanggal 28 April 1908.
Ketika itu Ida Dewa Agung Jambe bersama keluarganya dan rakyat memilih puputan atau perang hingga titik darah penghabisan melawan penjajah Belanda. Setelah proses dan penantian yang cukup lama, akhirnya Ida Dewa Agung Jambe ditetapkan sebagai pahlawan nasional. Penganugerahan gelar pahlawan nasional itu dilakukan di Istana Negara, Jakarta, bertepatan Hari Pahlawan, Jumat 10 November 2023 lalu.
Selama ini Pemkab Klungkung terus berupaya untuk meloloskan Ida Dewa Agung Jambe sebagai pahlawan nasional. Bahkan, nama Monumen Puputan Klungkung diganti menjadi Monumen Ida Dewa Agung Jambe dan Lapangan Puputan Klungkung diganti menjadi Alun-alun Ida Dewa Agung Jambe, sejak Maret 2021 lalu. Hal itu merupakan bagian persyaratan menjadi pahlawan nasional, yakni mengabadikan nama Ida Dewa Agung Jambe. Kemudian, penetapan tanggal gugurnya Ida Dewa Agung Jambe pada 28 April yang dirayakan menjadi hari Puputan Klungkung juga sudah masuk syarat monumental. Di samping itu, Pemkab Klungkung juga berupaya membuat Patung Ida Dewa Agung Jambe, yang rencananya akan dibangun berbahan perunggu serta gedung, dan jalan atas nama Ida Dewa Agung Jambe. 7 wan
1
Komentar