nusabali

Pemkot Target Pajak Rp 1,5 T di 2025

  • www.nusabali.com-pemkot-target-pajak-rp-15-t-di-2025

Bapenda akan menerapkan klasterisasi pajak di kawasan Jalan Teuku Umar Timur dan Barat. Klasterisasi ini mereplikasi yang sudah ada, yakni Reditia dan Melodi Sanur.

DENPASAR, NusaBali
Tahun 2025 mendatang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Denpasar berencana menaikkan target pendapatan pajak daerah menjadi Rp 1,5 triliun. Kenaikan target ini dilakukan jika target di 2024 sebesar Rp 1,1 triliun tercapai.

Kepala Bapenda Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Rabu (17/7), mengatakan pihaknya optimistis jika semua target tersebut bisa tercapai. Saat ini, pada APBD 2024, target pendapatan pajak daerah sebesar Rp 900 miliar. Kemudian pada APBD perubahan akan dinaikkan menjadi Rp 1,1 triliun.

“Target kami pada APBD 2024 sebesar Rp 900 miliar. Kemudian kami naikkan menjadi Rp 1,1 triliun dalam APBD perubahan,” kata Eddy Mulya.

Hal ini didukung oleh berbagai faktor seperti perekonomian yang mulai membaik, tingkat kunjungan wisatawan meningkat. Juga ada asumsi makro berjalan dengan baik serta geliat ekonomi dunia dan usaha masyarakat yang membaik akan mendorong stimulus kontribusi dari pajak daerah.

Pihaknya juga optimistis dikarenakan diterapkannya klasterisasi pajak daerah yang tahun ini sudah ada dua klaster.

Pertama Renon Digital Area (Reditia) yang sudah dipasang sejak Mei 2023 lalu ini sudah terbukti efektif mampu meningkatkan pendapatan pajak hingga 100 persen. Setelah Reditia, berlanjut di klaster Sanur dengan sebutan Melodi (Melayani Pajak Digital) Sanur yang baru di-launching Juni lalu.

Setelah di Sanur, Bapenda akan melakukan replikasi di kawasan Jalan Teuku Umar Timur dan Barat. Untuk Teuku Umar Timur akan diberi nama Pak Ketut atau Pajak Kawasan Ekonomi Teuku Umar Timur. 

Untuk di Teuku Umar Barat akan bernama Ketumbar atau Kawasan Ekonomi Teuku Umar Barat dan berlanjut di kawasan Jalan Gatot Subroto (Gatsu) dengan sebutan Paon (Pajak Online) Gatsu.

“Kami berharap semua masyarakat, wajib pajak dan masyarakat dalam arti luas mendukung atau berkontribusi pada peran serta pembangunannya melalui pajak daerah kepada pemerintah kota. Mudah-mudahan dukungan masyarakat mensukseskan pencapaian tutup tahun dengan target Rp 1,1 triliun,” kata Eddy Mulya.  

Eddy Mulia menambahkan, jika target Rp 1,1 triliun ini tercapai, maka tahun 2025 akan dilakukan peningkatan target menjadi Rp 1,5 triliun. “Kami bahkan menaikkan target pada tahun 2025 menjadi Rp 1,5 triliun. Dan kami optimistis ini tercapai,” katanya. 7 mis

Komentar