Pemkab Buleleng Siapkan BTT Rp 3 M Untuk Kedaruratan
SINGARAJA, NusaBali - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Buleleng tahun ini menganggarkan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 3 miliar.
Pos anggaran tersebut dipasang di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Buleleng tahun 2024, untuk situasi kedaruratan.
Ketua TAPD Buleleng, Gede Suyasa, Selasa (16/7) kemarin, mengatakan dana BTT wajib disiapkan pemerintah setiap tahunnya. Meskipun situasi di awal tahun ini cukup kondusif dari segi kebencanaan dan wabah penyakit, stabilitas ekonomi yang dapat memicu kondisi darurat di daerah. Dana ini disiapkan sebagai antisipasi untuk hal yang bersifat tidak terduga dan darurat.
“Dana BTT itu digunakan untuk kejadian darurat. Seperti kemarin ada wabah Covid-19, bencana alam yang berdampak besar pada keberlangsungan pemerintahan, bahan untuk pengendalian inflasi juga bisa menggunakan BTT,” ucap Suyasa yang juga Sekda Buleleng ini.
Menurutnya, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri sangat fleksibel. Begitu ada kejadian darurat langsung bisa lakukan pergeseran anggaran untuk disiapkan BTT. Jumlah BTT yang disiapkan pemerintah pun dapat berubah sewaktu-waktu, menyesuaikan dengan kondisi yang terjadi.
“Angka BTT tidak berpaku pada hari itu (perencanaan awal). Karena begitu ada kasus mendesak harus disiapkan BTT, kegiatan lain boleh dihapus dibawa ke situ (BTT). Jadi cepat penanganannya,” imbuh pejabat asal Desa/Kecamatan Tejakula ini.
Namun prosedur pencairan BTT juga wajib ada penetapan bahwa situasi yang sedang terjadi masuk dalam kategori darurat. Penetapan tersebut dilakukan oleh Kepala Daerah/Bupati. “Harus ada dasar hukum bahwa memang darurat. Kalau tidak darurat tidak boleh dicairkan,” tegas Suyasa.
Seperti tahun 2023 lalu, realisasi BTT hanya 13,86 persen atau Rp 361,25 juta dari anggaran yang disiapkan Rp 2,60 miliar. Realisasi BTT dicairkan untuk dampak bencana dan pengendalian inflasi daerah.7 k23
Komentar