nusabali

Propam Sidak SIM Petugas Operasi Patuh Agung

  • www.nusabali.com-propam-sidak-sim-petugas-operasi-patuh-agung

NEGARA, NusaBali - Jajaran Propam Polres Jembrana melakukan sidak surat izin mengemudi (SIM) para personel yang terlibat dalam Operasi Patuh Agung 2024, Selasa (16/7). Sidak yang digelar di Lapangan Mapolres Jembrana, ini dilakukan sebagai penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) atau kepatuhan personel.

Kegiatan sidak dipimpin oleh Kabag Ops Polres Jembrana Kompol Tjok Gede Arim Maha Putra bersama Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Jembrana AKP I Putu Budi Santika. Selain SIM, juga diperiksa STNK beserta kelengkapan kendaraan seperti kaca spion, knalpot, dan plat nomor serta sikap tampang para personel operasi yang didominasi para polisi lalu lintas (Polantas) ini.

Kasi Humas Polres Jembrana Iptu I Komang Triatmajaya seizin Kapolres Jembrana mengatakan, sebagai fungsi pengawasan dan penegakkan disiplin, tentunya Propam berkomitmen untuk selalu menegakkan disiplin personel. Hal itu pun difokuskan pada personel yang terlibat dalam Operasi Patuh Agung 2024 sebelum melaksanakan razia di jalan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Kegiatan Gaktiblin terhadap personil Polres Jembrana yang terlibat Operasi Patuh Agung 2024 tersebut bertujuan untuk menegakkan disiplin personil dalam berlalu lintas. Jadi sebelum mendisiplinkan masyarakat, anggota Polri harus terlebih dahulu tertib berlalu lintas," ujar Iptu Triatmajaya yang juga selaku Kepala Satuan Tugas Bantuan Operasi (Kasatgas Banops) Patuh Agung Polres Jembrana.

Dari hasil Gaktiblin tersebut, Sie Propam Polres Jembrana menemukan 6 personel yang melakukan pelangaran. Antara lain 2 personel melakukan pelanggaran SIM C habis masa berlaku dan 4 personil melakukan pelanggaran sikap tampang rambut dan janggut kurang rapi. "Tentu pelanggaran itu menjadi catatan. Jadi mereka diminta segera menindaklanjuti dan diingatkan agar tidak terulang lagi," ucap Iptu Triatmajaya.

Untuk diketahui, Polres Jembrana menggelar Operasi Patuh Agung 2024 selama 14 hari terhitung mulai tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024 mendatang. Operasi ini digelar dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) pasca pelaksanaan peringatan Hari Bhayangkara ke- 78. 7ode

Komentar