nusabali

KPU Bali Gagas Kampanye Tanpa Baliho

Akan Bikin Kesepakatan dengan Paslon dan Parpol

  • www.nusabali.com-kpu-bali-gagas-kampanye-tanpa-baliho

KPU Bali telah melakukan komunikasi dengan sejumlah LSM dan perguruan tinggi untuk mengadakan diskusi dengan mengundang para kandidat kepala daerah

DENPASAR, NusaBali 
Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengajak para Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali dalam perhelatan Pilkada serentak 2024 meninggalkan pola lama menggunakan media baliho untuk menarik simpati pemilih. Alih-alih baliho yang justru kerap merusak pemandangan ruang publik, Lidartawan mengajak para calon memikirkan bagaimana agar gagasan yang dimiliki sampai kepada masyarakat. 

“Bayangkan banyaknya sampah yang dihasilkan baliho Pilkada Serentak apabila satu pasangan calon kepala daerah memasang setidaknya dua baliho per desa, apalagi jika jumlah calonnya banyak,” kata Lidartawan saat temu media, Kamis (18/7). Lidartawan mengatakan telah melakukan komunikasi dengan sejumlah LSM maupun perguruan tinggi untuk bisa mengadakan diskusi dengan mengundang para kandidat kepala daerah. Dalam kesempatan itu, para calon akan ditantang menyampaikan gagasan untuk perbaikan Bali di masa mendatang sejalan dengan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun. 

Lidartawan mengungkapkan, bahwa pihaknya kini juga tengah menyusun rencana debat atau penyampaian visi misi para calon dilakukan dengan kearifan lokal Bali. Para calon, tanpa massa pendukung, akan duduk bersama dengan bersila saling adu gagasan. Hal ini, kata Lidartawan, terinspirasi para tetua Bali ketika melakukan pemilihan kelian banjar ataupun bendesa adat. Menurutnya banyak unsur masyarakat, seperti pemerhati lingkungan dan transportasi yang sudah mengajukan pertanyaan untuk disampaikan pada debat Pilkada nanti. “Kita tidak bisa meniru debat seperti di Amerika. Kalau saling sindir bisa-bisa setelah debat akan ribut di belakang,” kata mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli ini. 

Lidartawan menambahkan, masyarakat khususnya para pemilih muda tidak bisa lagi didekati dengan cara konvensional seperti pemasangan baliho yang masif. Dari aspirasi yang diterimanya, Lidartawan mengatakan generasi muda mengharapkan para calon pemimpin yang kaya akan gagasan. Ide-ide yang dimiliki para calon nantinya dapat disampaikan melalui kanal-kanal media sosial yang banyak digandrungi generasi z maupun milenial. 

Lidartawan mengatakan pihaknya berencana menjadikan Kota Denpasar dan Kabupaten Badung sebagai percontohan kampanye gagasan ketimbang pemasangan baliho di mana-mana. Dua wilayah ini dapat dijadikan percontohan sebab sudah terdapat infrastruktur alternatif bagi peserta pilkada dalam kampanye selain dengan media baliho. Selain alasan infrastruktur KPU Bali juga meyakini tingkat pendidikan pemilih di dua wilayah itu sudah cukup bagus.

"Memang infrastrukturnya sudah memenuhi seperti misalnya videotron sudah ada, jadi kami tidak akan menghilangkan dukungan untuk mensosialisasikan calon tetapi mengalihkan ke tempat lain, baliho dikurangi videotron ditambah," kata dia mengingatkan biaya kampanye telah dianggarkan pihaknya. 

Meski ide menuju kampanye hijau ini sudah digagas KPU, Lidartawan menegaskan bahwa semua akan kembali kepada kesepakatan bersama partai politik dan peserta Pilkada Serentak 2024. "Ini belum final tergantung dari calon pemimpin kita, kita sudah punya pergub soal timbulan sampah plastik, masa bikin sampah lagi, maka itu saya tergantung mereka," tandas Lidartawan. 

Ketika disinggung soal rencana KPU RI melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI membahas wacana membuka kembali pendaftaran bagi pasangan calon kepala daerah perseorangan, bisa diselipkan usulan kampanye tanpa baliho, Lidartawan mengatakan kesempatan komunikasi dengan dewan membahas PKPU ini tidak dapat digunakan untuk menyelipkan gagasan KPU Bali agar kampanye Pilkada Serentak 2024 tanpa baliho.

“Itu (rapat dengar pendapat) khusus membahas teknik pencalonan bukan untuk kampanye, jadi PKPU itu tentu tidak akan bisa diubah karena PKPU berlaku umum,” katanya. Dia mengakui bahwa idenya tidak dapat langsung diterapkan di seluruh Indonesia, meski bertujuan positif mengurangi sampah plastik baliho, tidak semua daerah sudah memiliki alternatif media kampanye selain baliho. “Yang namanya undang-undang dan PKPU berlaku seluruh Indonesia, kalau di Papua masih banyak tempat buang sampah, juga disana mungkin masih minim videotron dan sinyal, kalau diubah tidak bisa tapi kita harus mencoba mempercepat,” ujarnya.

Untuk itu sampai saat ini KPU Bali konsisten hendak membuat kesepakatan bersama peserta Pilkada Serentak 2024 di Pulau Dewata agar tidak ada penggunaan baliho. Lidartawan menyadari nota kesepakatan tidak memiliki kekuatan hukum sebesar undang-undang maupun PKPU, sehingga aturan internal antara penyelenggara dan peserta ini nantinya akan diselipkan sanksi yang bersifat moral.

“Kami harus lakukan ini, sanksinya moral misalnya tiap ada yang melanggar akan diturunkan balihonya oleh Satpol PP, atau kami catat siapa yang melakukan pelanggaran akan diumumkan di koran supaya masyarakat tau inilah pelanggar-pelanggar kesepakatan itu,” ujarnya. Walau hanya menghasilkan kesepakatan bersama, menurut Lidartawan ini menjadi modal masyarakat dalam memilih pemimpin untuk Bali lima tahun ke depan. “Kalau saya merasakan auranya sepertinya pemimpin-pemimpin yang sekarang semua ingin menjaga Bali, ini dibuktikan nanti, sekarang kita menyadarkan keluarga kita agar jangan memilih pemimpin yang merusak alam Bali,” kata Lidartawan. 7 a 

Komentar