nusabali

Kemhan RI Sosialisasi Regulasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara

  • www.nusabali.com-kemhan-ri-sosialisasi-regulasi-pembinaan-kesadaran-bela-negara

DENPASAR, NusaBali - Direktur Jenderal Potensi Pertahanan, Kementerian Pertahanan RI menggelar sosialisasi regulasi pembinaan kesadaran bela negara di Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, 17-19 Juli 2024.

Kegiatan yang dipimpin Direktur Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan, Brigjen TNI G Eko Sunarto dihadiri Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa serta diikuti oleh Forkopimda Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. 

Regulasi pembinaan kesadaran bela negara yang disosialisasikan antara lain Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2022 tentang Kebijakan Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) dan Peraturan Menteri Pertahanan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Penerapan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. 

Selain itu Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan Kesadaran Bela Negara, Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 9 Tahun 2022 tentang Kader Bela Negara dan Fasilitator Bela Negara serta Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan Dalam Pengabdian sesuai dengan Profesi.

“Kepres itu berisi kebijakan, sementara Permenhan adalah pedoman kesadaran bela negara. Di situlah tertuang seluruh pedoman pelaksanaan kesadaran bela negara. Dalam pembinaan kesadaran bela negara ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” ungkap Brigjen Eko Sunarto yang dalam kegiatan tersebut didampingi oleh Kasubdit Lingkungan Pekerja Direktorat Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan, Indah Permata dan Analis Madya Pertahanan Totok Y. 

Jenderal bintang satu di pundak ini mengatakan, hasil koordinasi dengan Bapenas kesadaran bela negara di Indonesia masih terlalu kecil. Hal ini bisa dilihat daripada penggunaan anggaran yang ada. “Di kementerian mungkin sudah dilaksanakan, tetapi tidak laporkan dan ada yang tidak melaksanakan sama sekali,” tegasnya.

“Kalau dulu kita wajib mengikuti P4 Pancasila. Kini sudah tidak ada tetapi diganti dengan kesadaran bela negara. Dalam hal ini Kemenhan sebagai leading sector. Kalau kita merujuk pada Perpres nomor 18 tahun 2020 dalam RPJMN setiap tahun kita harus mencetak 43.000 kader dalam setahun,” ungkapnya.
 
Secara global dunia saat ini sedang menghadapi berbagai gejolak dan persoalan. Lebih mengerikan lagi dikatakan gejolak yang ada saat ini bisa menimbulkan perang dunia ketiga. Dikatakannya perang Rusia dan Ukraina hingga saat ini tidak berhenti. Bahkan sejumlah negara persiapkan diri hadapi perang dunia ketiga. Jerman telah mempersiapkan negaranya sebagai pangkalan bagi NATO.

Di kawasan Asia Tenggara adalah gejolak memanasnya konflik di Laut Cina Selatan. Kondisi ini mau tidak mau akan terdampak terhadap Indonesia yang juga masuk dalam kawasan Asia Tenggara. Oleh karena itu Menteri Pertahanan yang juga presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto menekankan pentingnya memperkuat pertahanan negara melalui kesadaran bela negara.pol 

Komentar