nusabali

Gaji Pegawai Kontrak Masih Dipasang pada APBD 2025

  • www.nusabali.com-gaji-pegawai-kontrak-masih-dipasang-pada-apbd-2025

Dalam penyampaian KUA PPAS tahun anggaran 2025, Pemkab Buleleng menyiapkan belanja pegawai sebesar Rp 1.470.695.435.019.

SINGARAJA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Buleleng masih memasang belanja pegawai kontrak pada APBD 2025. Meskipun pemerintah pusat telah memberikan kuota untuk pengangkatan pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemasangan anggaran belanja tersebut mengantisipasi jadwal seleksi yang belum ada kepastian hingga saat ini.
 
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana saat Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Kamis (18/7). Menurut Lihadnyana, belanja pegawai untuk gaji pegawai kontrak tetap dianggarkan, meskipun formasi perekrutan pegawai non ASN sudah turun.
 
Hanya saja hingga kini, pemerintah daerah belum menerima petunjuk teknis terkait pelaksanaan tahapan rekrutmen. Dalam penyampaian KUA PPAS tahun anggaran 2025, Pemkab Buleleng menyiapkan belanja pegawai sebesar Rp 1.470.695.435.019.
 
“Proses rekrutmen dan tes kan belum. Tahun 2025 nanti juga belum pasti SKnya turun Januari. Kalau misalkan SK pengangkatan April, artinya Januari-Maret bagaimana, sehingga tetap dianggarkan untuk gaji tenaga kontrak,” terang Lihadnyana.
 
Namun jika proses perekrutan sudah tuntas di akhir tahun dan SK bisa diterbitkan di awal tahun, anggaran yang telah dipasang untuk belanja pegawai dapat digeser untuk program kegiatan lain. Pemkab Buleleng melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Buleleng akan melakukan perubahan APBD mendahului.
 
Sementara itu dari usulan pengangkatan pegawai non ASN di lingkup Pemkab Buleleng dari jumlah yang diusulkan, hanya 4.269 formasi yang disetujui Kemenpan RB. Formasi tersebut terdiri dari 4.124 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 145 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
 
Dari ribuan formasi yang turun, ada beberapa tenaga non ASN yang belum tersentuh. Seperti jabatan sopir, penjaga malam dan juga cleaning service. Meski sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun, belum dapat diangkat menjadi ASN, karena formasi jabatan dari pusat tidak ada.7 k23

Komentar