Mutasi di Polres Buleleng, Kasat Reskrim dan Samapta Diganti
SINGARAJA, NusaBali - Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kasat Reskrim dan Kasat Samapta Polres Buleleng, pada Kamis (18/7) pagi di halaman Mapolres Buleleng.
Upacara ini menandakan pergantian kepemimpinan di dua bidang penting dalam struktur Polres Buleleng.
AKP Arung Wiratama menyerahkan jabatan Kasat Reskrim kepada AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Badung. Sementara AKP Arung yang sudah menjabat Kasat Reskrim Polres Buleleng selama hampir sembilan bulan digeser ke Direskrimum Polda Bali dan menjabat sebagai Kanit.
Kemudian, AKP Wayan Sukrawan digantikan oleh AKP Ketut Wisnaya sebagai Kasat Samapta yang baru. AKP Sukrawan dipindah dinas ke SPN Polda Bali. Sedangkan AKP Wisnaya merupakan mantan Kapolsek Busungbiu dan terakhir juga berdinas di SPN Polda Bali.
Kapolres AKBP Widwan menyampaikan, sertijab ini didasarkan pada Surat Telegram Kepala Kepolisian Daerah Bali Nomor: ST/679/VI/KEP./2024 tanggal 28 Juni 2024, serta Surat Telegram Kapolres Buleleng Nomor: ST/212/VI/KEP./2024 tanggal 15 April 2024.
Dalam amanatnya, AKBP Widwan menyampaikan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari proses regenerasi dan kaderisasi di tubuh Polri. Mutasi ini bertujuan untuk menghadapi tantangan tugas dan tuntutan masyarakat yang semakin kompleks.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat. Kepada pejabat baru, perwira asal Desa Patemon, Kecamatan Seririt Buleleng ini, berpesan agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru dan memberikan kemampuan terbaik untuk kemajuan Polres Buleleng.
“Kami tekankan pentingnya pengawasan terhadap anggota Polri terkait perilaku yang menyimpang, terutama terkait penyalahgunaan narkoba,” tegas AKBP Widwan. Di akhir, ia mengingatkan jajarannya untuk menjaga netralitas dan meningkatkan kerja sama dengan TNI, KPU, Bawaslu, dan Pemda menjelang Pilkada 2024.7 mzk
1
Komentar