nusabali

Pelaku Curanmor Kepergok Dorong Motor Curian

  • www.nusabali.com-pelaku-curanmor-kepergok-dorong-motor-curian

GIANYAR, NusaBali - Kepolisian Resor Gianyar melalui Unit Reskrim Polsek Blahbatuh berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor.

Kapolsek Blahbatuh Kompol I Made Berata, menerangkan bahwa pelaku inisial RL, laki-laki, berusia 22 tahun berhasil ditangkap di jalan By Pass Dharma Giri Buruan, Selasa (16/7). Pelaku ditangkap tak lama setelah melakukan aksinya. 

Pengungkapan berawal dari adanya laporan korban Miswanto pada Selasa (16/7) sekira pukul 08.00 Wita di tempat kos Jalan By Pass Dharmagiri, Buruan, Blahbatuh. Korban melaporkan telah kehilangan motor Honda Beat warna putih hijau N 5255 TT.

Melalui penyelidikan petugas melihat seorang laki-laki sedang menuntun sepeda motor di Jalan By Pass Dharmagiri, Banjar Getas Kangin, Desa Buruan, Blahbatuh dengan Nopol yang sama dengan yang dilaporkan oleh korban. 

Petugas melakukan interogasi terhadap pelaku yang tertangkap tangan sedang menuntun barang hasil curiannya. "Setelah diinterogasi laki-laki tersebut mengakui perbuatanya telah mengambil motor Honda Beat warna putih milik korban," ujar Kapolsek.

Modus operandi pelaku mengambil sepeda motor yang sedang terparkir dengan leluasa karena tidak terkunci stang. Kemudian oleh pelaku, sepeda motor dihidupkan melalui kabel stop kontak. "Terhadap pelaku dan barang bukti selanjutnya diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut dimana pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," ujar Kompol Made Berata. 7 nvi

Komentar