Tak Terima Ditegur, Petugas Bakamda Dianiaya
Bendesa Kuta Minta Pelaku Diproses Hukum
MANGUPURA, NusaBali - Seorang petugas Bantuan Keamanan Desa Adat (Bakamda) atau Jagabaya Desa Adat Kuta berinisial IMU,33, dianiaya oleh seorang pemuda berinisial GKEP,21, hingga babak belur.
Korban dipukul secara membabi-buta oleh pelaku di area parkiran skate park, Jalan Raya Pantai Kuta, Kelurahan/Kecamatan Kuta, Badung, Kamis (18/7) dinihari pukul 00.30 Wita.
Pelaku GKEP memukul korban karena tak terima ditegur dan dikejar korban. Pelaku ditegur dan dikejar karena mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan. Pelaku dipukul pakai tangan kosong pada dahi, bibir, dan kepala bagian belakang hingga babak-belur.
Usai menganiaya korban pelaku yang kini telah ditangkap aparat Polsek Kuta itu kabur bersama sejumlah temannya. Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi dikonfirmasi, Jumat (19/7) menjelaskan peristiwa penganiayaan itu terjadi karena pelaku tak terima ditegur dan dikejar korban. Dikatakan, pada saat itu korban bersama sejumlah petugas Jagabaya lainnya sedang patroli.
Pada saat melintas di SDN 1 Kuta korban melihat pelaku dan sejumlah orang lainnya mengendarai motor ugal-ugalan. Selain itu motor yang digunakan gerombolan pelaku tidak memakai pelat nomor polisi (Nopol). Pada saat itu korban menegur pelaku dan teman-temannya.
Pada saat ditegur korban, pelaku dan temannya malah memacu kendaraan dengan cara standing ke arah Pantai Kuta. Kemudian korban mengejar gerombolan pemotor nakal tersebut. Gerombolan pelaku akhirnya berhenti di area parkiran skate park, Jalan Raya Pantai Kuta. Pada saat korban mendekat, pelaku memukulnya pada bagian dahi dan bibir hingga jatuh. Kemudian memukul kepala bagian belakang korban. Meskipun sudah terjatuh korban berusaha bangun, namun tak berhasil karena terus diserang pelaku secara membabi-buta. Setelah menghajar korban hingga babak belur pelaku kabur.
"Pelaku memukul korban hingga terjatuh. Ketika korban hendak bangun, pelaku menarik rambutnya ke bawah sambil memukul kepala belakangnya berkali-kali. Akibatnya kepala korban benjol. Setelah memukul korban, pelaku mengambil sepeda motor dan melarikan diri," ungkap AKP Sukadi. Setelah kejadian korban dan petugas Jagabaya lainnya berusaha meminta bantuan dengan melaporkan insiden tersebut ke Polsek Kuta. Beberapa warga di sekitar lokasi merekam dan memposting kejadian tersebut hingga viral di media sosial.
Menerima informasi tentang adanya kejadian itu aparat Polsek Kuta langsung gerak cepat melakukan penyelidikan. Akhirnya pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Ahmad Yani Utara, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar pada, Kamis petang. "Korban masih dalam perawatan, sementara pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kuta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya.
Sementara Bendesa Adat Kuta, Komang Alit Ardana mengatakan saat kejadian sekitar pukul 02.00 Wita. Dirinya saat itu kebetulan belum tidur dan mengetahui bahwa seorang pengendara motor melakukan standing motor. Saat di lampu merah, pengendara tersebut bertemu dengan petugas Bakamda yang menegurnya. Namun, terjadi adu mulut dan pengendara motor tersebut dikejar oleh petugas Bakamda hingga parkiran Pantai Kuta.
Insiden ini dikatakan semakin memanas ketika pengendara motor melarikan diri ke area parkir Pantai Kuta. Saat petugas baru memarkir motor, kepalanya langsung dipukul oleh pelaku. Ketika terdengar keramaian oleh satgas pantai, pelaku dan rombongannya malah melarikan diri. “Bakamda kami tidak terluka parah, tetapi saya yang tidak terima karena itu adalah petugas pengamanan milik desa adat diperlakukan seperti itu oleh orang yang tidak benar. Saya minta itu divisum dan dilaporkan ke Polisi agar diamankan,” ujar Alit Ardana, Jumat pagi kemarin. Disinggung soal kejadian ini, Alit menerangkan jika wilayah Kuta memang sering menjadi lokasi trek-trekan pada dini hari, biasanya antara pukul 03.00 hingga 04.00 Wita.
Laporan itu pun dikatakan Alit Ardana berasal dari masyarakat yang menyebutkan sering terjadi trek-trekan dari Pasar Seni Kuta sampai Tsunami Shelter dan warga yang tinggal di sekitar area tersebut sering melapor kepada pihak desa. Sebagai langkah antisipasi, Alit memerintahkan Bakamda untuk melakukan tindakan tegas terhadap aksi trek-trekan. “Lalu kami antisipasi dan perintahkan ke Bakamda untuk mengamankan apabila ada anak-anak muda yang berkumpul terindikasi melakukan trek-trekan, itu perintah saya. Artinya agar tidak ada trek-trekan yang mengganggu jam tidur warga sekitar,” tuturnya.
Alit menegaskan bahwa Bakamda akan terus digenjot untuk menjaga situasi di wilayah Desa Adat Kuta. Jika ada hal-hal atau orang yang melakukan perilaku tidak baik, Bakamda diminta untuk melakukan tindakan tegas dan berkoordinasi dengan kepolisian. Menanggapi kekerasan yang terjadi, Alit Ardana merasa sangat tersinggung. Pelaku tersebut dianggap sudah berani melawan desa. Kasus ini pun telah dilaporkan ke pihak kepolisian, dan Alit Ardana meminta Polsek Kuta untuk mengusut tuntas dan menangkap pelaku agar ada efek jera sehingga kejadian serupa tidak berulang.
“Saya dengan tegas mengatakan kasus ini sudah dilaporkan ke polisi saya minta kepada Polsek Kuta untuk usut tuntas, tangkap orangnya. Kami akan berikan efek jera agar tidak terus ada kejadian seperti ini, agar institusi desa adat tidak dilecehkan oleh orang seperti itu,” tegasnya. Alit Ardana juga menambahkan bahwa petugas Bakamda dibekali pelatihan kedisiplinan dan bela diri, bukan untuk berkelahi, tetapi untuk menjaga keamanan desa dan mengawasi wilayah. Dia mengaku jika masyarakat Kuta terbuka menerima siapa pun yang berkunjung dengan cara yang baik. Namun, jika melanggar aturan, seperti parkir sembarangan atau mengganggu keamanan, pihak desa akan melakukan tindakan tegas. Alit juga menegaskan bahwa tidak akan berdamai jika ada kejadian serupa, karena jika tidak diambil tindakan tegas, kejadian tersebut akan terus berulang. 7 pol, ol3
Komentar