nusabali

Satpol PP Datangi Sejumlah Tempat Usaha Spa

Diduga Mempekerjakan Anak di Bawah Umur

  • www.nusabali.com-satpol-pp-datangi-sejumlah-tempat-usaha-spa

Selain memeriksa identitas terapis, petugas juga mengecek dokumen perizinan seperti izin operasional dan izin bangunan.

MANGUPURA, NusaBali
Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali dan Kabupaten Badung mendatangi sejumlah tempat usaha Spa di wilayah Kuta Selatan dan Kuta, Kamis (18/7). Kedatangan petugas dalam rangka mengecek perizinan, sekaligus untuk memastikan apakah tempat usaha tersebut mempekerjakan anak di bawah umur.

Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, membenarkan mendatangi sejumlah tempat usaha Spa untuk terkait legalitas usaha. “Kami melakukan pengecekan ke lima lokasi di Kuta dan Kuta Selatan. Informasi lengkapnya di Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah (Kabid Gakda),” ujar Suryanegara, Jumat (19/7) siang.

Nyoman Kardana selaku Kabid Gakda secara terpisah membenarkan telah mendatangi sejumlah tempat usaha Spa. Dikatakan, kedatangan petugas untuk mengecek informasi dari media sosial mengenai tempat usaha Spa yang diduga mempekerjakan terapis di bawah umur, hingga adanya dugaan pelayanan plus-plus.

“Kami mendapat informasi dari media sosial, yang katanya memperkerjakan terapis di bawah umur dan diperkirakan ada Spa plus-plus. Setelah kami bersinergi dengan Satpol PP Provinsi Bali, kami turun bersama untuk mengecek berita yang beredar selama ini,” ujar Kardana.

Dalam pengecekan tersebut, tim gabungan memeriksa lima tempat usaha Spa. “Spa ini sebenarnya ranah dari Satpol PP Provinsi, karena itu keberadaannya ada di Badung, kami hanya bisa untuk mengecek terapis, apakah memang betul di bawah umur. Saat kami cek, kami meminta KTP sebagai identitas, semua di atas 20 tahun,” jelasnya.

Selain memeriksa identitas terapis, petugas juga mengecek dokumen perizinan seperti izin operasional dan izin bangunan. Pengecekan lebih lanjut akan dilakukan pada Senin (22/7) saat pemilik memberikan klarifikasi langsung di kantor Satpol PP.

“Kami akan panggil pengusaha Spa untuk datang ke kantor mengklarifikasi perizinan, sejauh mana pada Senin mendatang. Kalau tidak memiliki dokumen perizinan, kami akan arahkan dulu dengan pembinaan, mencari izin. Kami tidak akan menutup langsung, itu SOP kami, mudah-mudahan semua lancar, semua usaha punya izin,” katanya.

Disinggung terkait dugaan adanya Spa plus-plus, Kardana menegaskan tidak ditemukan indikasi tersebut. 7 ol3

Komentar