nusabali

Ranperda Pertanggungjawaban APBD Gianyar 2023 Ketok Palu

  • www.nusabali.com-ranperda-pertanggungjawaban-apbd-gianyar-2023-ketok-palu

GIANYAR, NusaBali - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Gianyar, ketok palu alias ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam sidang Paripurna DPRD Gianyar, Jumat (19/7) siang.

Sidang paripurna kemarin dipimpin Wakil Ketua DPRD Gianyar I Gusti Ngurah Anom Masta (Fraksi Golkar) didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gianyar (Fraksi Demokrat) Ida Bagus Gaga Adi Saputra. 

Gus Gaga yang membacakan pendapat akhir dewan mengatakan, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Gianyar tahun 2023 sudah memenuhi kewajiban konstitusional. 

Pj Bupati Gianyar, I Dewa Tagel Wirasa selaku Kepala Daerah juga telah melaksanakan kewajiban, sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pemendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Secara garis besar pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 Pemerintahan Kabupaten Gianyar sudah berjalan dengan baik sesuai norma yang dimaksud dalam Undang-Undang, aturan Tata Pemerintahan dan aturan-aturan lainnya sehingga memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tahun Anggaran 2023 merupakan tahun kesepuluh secara berturut-turut Kabupaten Gianyar memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Gus Gaga.

Sementara Pj Bupati Gianyar Tagel Wirasa, menyampaikan persetujuan dan penetapan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Gianyar 2023 menjadi Perda sebagai bukti bahwa dewan telah melaksanakan salah satu kewajiban konstitusionalnya dengan sebaik-baiknya. 

“Saya menyampaikan apresiasi kepada segenap anggota dewan yang terhormat yang telah mencurahkan segala perhatian dan pemikirannya secara proporsional untuk bersama-sama membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2023,” ujar birokrat di Pemprov Bali, ini.

Tagel Wirasa mengatakan bahwa persetujuan yang disampaikan dewan merupakan perwujudan legitimasi legislatif terhadap suatu kebijakan pemerintah daerah dan merupakan upaya bersama untuk mengapresiasi aspirasi rakyat Gianyar, yang secara bertahap diaktualisasikan ke dalam setiap kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar.nvi 

Komentar