Kecubung Tak Lagi Digunakan sebagai Obat Tradisional
PERKUMPULAN Dokter Pengembang Obat Tradisional Jamu Indonesia (PDPOTJI) menyatakan kecubung (Datura Metel) sudah tidak digunakan lagi sebagai salah satu obat tradisional karena efek sampingnya berbahaya.
“Sekarang ini, kecubung tidak dianjurkan lagi sebagai obat tradisional dan digolongkan sebagai tanaman beracun,” kata Ketua PDPOTJI Dr (Cand) dr Inggrid Tania MSi, dilansir dari antaranews, Senin (15/7/2024).
Menanggapi kasus mabuk kecubung yang terjadi di Kalimantan Selatan, Inggrid menuturkan sebelumnya terdapat beberapa bagian dari tanaman kecubung memang biasa digunakan sebagai obat tradisional dalam kehidupan sehari-hari.
Tanaman yang memiliki bentuk seperti terompet itu dahulu banyak digunakan sebagai obat untuk menambah stamina dan meredakan nyeri pada bagian tubuh tertentu. Contohnya yakni penggunaan daun kecubung yang diremas, kemudian ditempelkan di atas kulit yang ototnya mengalami pegal linu.
Daun kecubung yang telah diremas itu juga bisa ditempelkan ke dahi untuk meredakan sakit kepala.
Sayangnya, tidak semua orang bisa tahan dengan efek samping dari kecubung yang dapat menimbulkan halusinasi, meningkatnya gairah seksual secara tiba-tiba, gangguan denyut jantung sampai mengalami kematian.
“Efek dan durasinya itu bisa berbeda-beda pada setiap orang, jadi walaupun tidak diminum dan hanya ditempel, pada beberapa orang bisa menimbulkan psikoaktif. Ini yang berbahaya,” ucap Inggrid.
Hal ini membuat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melarang peredarannya. Kini kecubung hanya dapat ditemukan di area sekitar hutan.
Kalaupun ditanam, penggunaannya hanya sebatas menjadi tanaman hias karena tumbuhan itu memiliki warna bunga yang indah seperti putih atau ungu.
Dengan demikian, dia mengimbau supaya masyarakat tidak sekali-kali mengonsumsi kecubung, bahkan sampai membuat oplosan dari buah tanaman tersebut agar tidak mengalami efek dari zat skopolamin yang terkandung di dalamnya.
Sementara kepada pemerintah, dia mengharap agar pihak yang berwenang segera melakukan kajian mendalam dan membuat regulasi khusus pada kecubung karena kasus yang ditemukan baru-baru ini telah memakan korban jiwa.
Misalnya, membatasi penanaman kecubung untuk meminimalisasi jumlah orang yang mengonsumsi kecubung dan menderita keracunan.
“Kemudian bagi yang sudah tahu informasi soal kecubung, mohon bantu mengedukasi atau memberikan informasi kepada keluarga dan teman agar tidak coba-coba,” saran dia.
Sebelumnya, sebanyak 47 orang telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, Kalimantan Selatan diduga karena mengalami mabuk buah kecubung, di mana dua di antaranya meninggal dunia.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Kelana Jaya mengatakan hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Surabaya terhadap buah kecubung positif mengandung atropin dan scopolamine.
"Untuk narkotika, psikotropika dan obat berbahaya lainnya negatif," kata dia di Banjarmasin, dilansir dari antaranews, Senin (15/7/2024).
Sementara Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr Muhammad El Yandiko menambahkan kandungan atropin dan skopolamin pada buah kecubung berbahaya bagi kesehatan, terutama pada buah dan akar yang paling tinggi kandungannya, yakni 0,4 sampai 0,9 persen disusul daun dan bunga 0,2 sampai 0,3 persen.
Secara alami kecubung juga mengandung alkaloid dalam bahasa medis disebut golongan obat antikolinergik yang bekerja pada sistem saraf pusat sehingga dapat menyebabkan peningkatan denyut jantung, efek anestesi dan halusinasi yang bisa bertahan selama dua hari.
"Pengguna akan kesulitan membedakan antara realita dan delusi yang dialami, kemudian efek ketergantungan menyusul dan akhirnya menyebabkan keracunan jika dikonsumsi berulang," ujar Yandiko. 7
1
Komentar