Banyak Pemilih yang Tidak Ditemukan Saat Coklit
KPU Usul Nonaktifkan Data Kependudukan
SINGARAJA, NusaBali - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali mengusulkan penonaktifan data kependudukan, bagi masyarakat yang tidak ditemukan saat proses pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada 2024.
Hal ini agar tidak mempengaruhi persentase partisipasi pemilih dan juga potensi kecurangan saat pencoblosan.
Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, menyebut dari proses coklit data pemilih Pilkada 2024 di Bali, ditemukan beberapa kendala. Salah satunya calon pemilih yang tidak ditemukan di alamat tempat tinggalnya. Bahkan di beberapa lokasi daerah tersebut sudah berubah fungsi menjadi fasilitas umum.
Lidartawan mencontohkan di kawasan Bandara Ngurah Rai wilayah Kabupaten Badung, terdata masih ada penduduk yang tinggal di sana dan masuk dalam data pemilih. Namun kenyataannya di kawasan tersebut sudah tidak ada permukiman dan warga yang bersangkutan sudah tidak ada di sana.
Hanya saja KPU tidak bisa serta merta menghilangkan data pemilih tersebut, tanpa ada dokumen pendukung. “Kita masih gunakan metode berbasis de jure, tidak boleh mencoret sebelum ada dokumen lain yang menyatakan mereka tidak memilih. Ini yang menyulitkan kita juga,” terang Lidartawan.
Pejabat asal Kabupaten Bangli ini menyarankan, agar data pemilih yang tidak ditemukan agar dinonaktifkan. Serupa dengan yang dilakukan DKI Jakarta pada Pilkada lalu. Data kependudukan tersebut dapat diaktifkan kembali oleh warga yang bersangkutan ingin menggunakan hak suara dan masih tinggal di sekitar daerah pemilihan.
“Takutnya kita sudah buat TPS banyak, 1 TPS untuk 600 orang pemilih, tahu-tahu karena ketidakjelasan data kependudukan yang datang hanya 200 orang, kan rugi kita. Selain itu logistik yang kita cetak jadi berlebih, ini berpotensi tinggi terjadi kecurangan,” imbuh Lidartawan.7 k23
Komentar