nusabali

BNN Gerebek Lab Narkoba di Gianyar

Jaringan Internasional, Diduga Sudah Lama Beroperasi

  • www.nusabali.com-bnn-gerebek-lab-narkoba-di-gianyar

Penemuan narkoba jenis DMT (dimethyltryptamine) dalam penggerebekan clandestine laboratory di Payangan, Gianyar ini diklain baru pertama kali di Indonesia

DENPASAR, NusaBali
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggerebek sebuah vila yang dijadikan clandestine laboratory (laboratorium rahasia narkoba) tempat pabrik berbagai jenis narkoba di Jalan Keliki Kawan, Payangan, Gianyar seminggu lalu. Selain itu petugas juga menggerebek rumah tempat tinggal para pelaku. Dari beberapa tempat itu disita berbagai jenis narkoba baik yang bentuk cair, serbuk, dan padat. 

Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono diwawancarai di Denpasar, Senin (22/7) mengatakan pabrik narkoba yang digerebek itu merupakan jaringan internasional. Dikatakannya, ada beberapa orang warga negara asing (WNA) yang ditangkap. Selain itu ada pula warga negara Indonesia (WNI). 

Brigjen Pudjo mengatakan pengendali atau bos dari pabrik narkoba yang telah beroperasi lama di Gianyar itu adalah warga negara Yordania berinisial AMI (status DPO). Sayangnya pada saat dilakukan penggerebekan lelaki asal Timur Tengah itu tidak ada di lokasi. Sementara dari sejumlah pelaku yang berhasil ditangkap salah satu di antaranya adalah warga negara Filipina bernama DA dan warga negara Indonesia sebagai operator. 

Pengungkapan kasus ini lanjut Brigjen Pudjo awalnya terdeteksi melalui patroli siber oleh BNN RI. Bahwa ada transaksi narkoba jenis dimethyltryptamine (DMT) melalui internet. Hasil pelacakan sumber narkoba tersebut berada di Bali tepatnya kawasan Jalan Keliki Kawan, Payangan, Gianyar. Berdasarkan temuan itu tim BNN RI melakukan penggerebekan. Ternyata pada saat digerebek tidak hanya narkoba jenis DMT yang ditemukan tetapi berbagai jenis narkoba lainnya seperti fentanyl dan lainnya. 

Peredaran narkoba tersebut juga diedarkan menggunakan internet. Brigjen Pudjo menjelaskan semua barang bukti narkoba yang berhasil diamankan itu adalah golongan satu. DMT adalah senyawa triptamin tersubsitusi yang ditemukan pada banyak tumbuhan dan hewan, termasuk manusia dan merupakan turunan dan analog struktural dari triptamin. Zat ini digunakan sebagai obat psikedelik rekreasi dan dimanfaatkan oleh berbagai budaya untuk tujuan ritual sebagai entheogen. 

"DMT ini dipakai Suku Indian untuk memanggil arwah nenek moyang, efeknya seperti terhubung dengan nenek moyang untuk petunjuk-petunjuk, pindah tempat atau perang di sana," beber Brigjen Pudjo. 

Ia menjelaskan penemuan narkoba jenis DMT tersebut baru pertama kali di Indonesia. "Clandestine laboratory ini sudah lama beroperasi. Saat ini BNN masih melakukan pendalaman untuk mengetahui jaringan ini. Mereka ini jaringan internasional baru yang ada di Indonesia. Untuk detailnya besok (hari ini) kami gelar jumpa pers langsung di lokasi TKP yang dipimpin langsung oleh Kepala BNN RI Komjel Pol Marthinus Hukom," pungkasnya. 

Penggerebekan Clandestine Laboratorium (lab rahasia) narkoba ini bukan yang pertama kali di Bali di tahun 2024 ini. Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri juga ungkap kasus kebun ganja hidroponik sekaligus pabrik berbagai jenis narkoba lainnya di salah satu vila yang berlokasi di Jalan Pemelisan Agung Gang Anggrek Nomor 4, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung.

Kasus ini berawal saat polisi mengejar salah satu DPO berinisial KK warga negara Rusia yang kabur dari penangkapan di salah satu clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara pada April 2024 lalu. Setelah kabur dari Sunter tersangka ini gabung jadi pemasar narkoba yang diproduksi di vila di Tibubeneng. Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada bersama Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa dan Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra saat gelar jumpa pers di TKP vila, Senin (13/5/2024) lalu mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan kerja sama Ditjen Bea Cukai pusat, Kanwil Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kanwil Bea Cukai Bali, Kanwil Imigrasi Bali, Ditresnarkoba Polda Bali, dan Polres Badung. 

Sebelum digerebek pada, Kamis (2/5/2024) lalu tim sudah melakukan investigasi selama dua bulan lamanya. Dikatakannya, ada empat orang tersangka yang berhasil diamankan, yakni IV dan MV yang merupakan warga negara Ukraina ditangkap langsung di vila mewah di Tibubeneng ini. Kedua tersangka berperan sebagai pengendali clandestine laboratorium (lab rahasia) di vila itu. Kedua tersangka ini juga otak dari produksi dan peracik narkoba lainnya. Berikutnya tersangka inisial KK warga negara Rusia. Tersangka ini ditangkap di wilayah Gianyar. 

Tersangka ini berperan sebagai pemasaran hasil produksi narkoba dari laboratorium di vila. Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka ini adalah ganja seberat 382,19 gram, hasis seberat 184,92 gram, kokain seberat 107,19 gram, dan mephedrone seberat 247,33 gram. Berikutnya tersangka berinisial AM, warga negara Indonesia. Tersangka ini juga DPO dari clandestine Sunter. Tersangka ini berperan sebagai kurir dari jaringan Fredi Pratama. Tersangka ini ditangkap di wilayah Denpasar Selatan. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah shabu seberat 6 Kg. 7 pol

Komentar