Pantarlih Badung Tuntaskan Tahapan Coklit
MANGUPURA, NusaBali - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Kabupaten Badung telah menuntaskan tahapan Pencocokan dan Penelitian (coklit) Penyusunan Data Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2024 jelang berakhirnya masa kerja pada Rabu (24/7) besok.
Data yang telah dicoklit oleh 1.509 Pantarlih kemudian dilakukan proses rekapitulasi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, mengatakan sebanyak 1.509 Pantarlih yang bertugas pada 759 TPS di Kabupaten Badung telah menuntaskan tugasnya, baik melakukan coklit manual maupun unggah data melalui e-coklit pada aplikasi coklit yang disediakan oleh KPU. Hasil coklit yang sudah dilaksanakan oleh para Pantarlih kemudian direkapitulasi pada Minggu (21/7).
“Di masing-masing desa/kelurahan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) melaksanakan rapat evaluasi dan rekapitulasi hasil cokilit mingguan kerja Pantarlih. Rapat dilaksanakan secara serentak dengan menghadirkan seluruh Pantarlih yang bertugas di setiap TPS di wilayah desa/kelurahan se Kabupaten Badung,” jelas Yusa Arsana, Senin (22/7).
Dalam rapat evaluasi tersebut, pencermatan dilakukan terhadap beberapa hal, di antaranya menerima data hasil coklit dari Pantarlih berupa Model A-Daftar Pemilih, Model A-Daftar Potensial Pemilih, Model A-Laporan Hasil Coklit per Pantarlih, Model A-Laporan Hasil Coklit Gabungan, Model A-Tanda Bukti Terdaftar dan Buku Kerja lengkap dari seluruh TPS di Wilayah desa/kelurahan.
“Kelengkapan dokumentasi dan data dukung hasil coklit yang disampaikan oleh Pantarlih dipastikan lagi melalui hardcopy maupun softcopy dari e-coklit dan manual dengan memastikan data dukung bisa dibaca dengan baik dan jelas,” jelas pria asal Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan ini.
Yusa Arsana menambahkan, dalam Rapat Rekapitulasi di tingkat PPS, dari data Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sebanyak 412.050 pemilih, oleh Pantarlih telah dilakukan pencoklitan sebanyak 408.146 pemilih dengan status sesuai, 1.024 pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), 2.880 pemilih dilakukan perbaikan data dan berhasil dimutakhirkan, dan sebanyak 1.338 pemilih tercatat sebagai pemilih baru atau pemilih potensial. 7 ind
1
Komentar