Damkar Denpasar Catat 95 Kasus Kebakaran Januari–Juni 2024
DENPASAR, NusaBali - Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar mencatat sebanyak 95 kasus kebakaran terjadi di Kota Denpasar dari Januari – Juni 2024.
Kasus kebakaran paling banyak terjadi pada gudang.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar I Made Tirana, Minggu (21/7). Tirana menjelaskan, pada Januari terjadi 24 kebakaran, Februari 15 kebakaran, Maret 10 kebakaran, April 15 kebakaran, Mei 17 kebakaran, dan Juni 14 kebakaran.
Dari jumlah tersebut, kejadian terbanyak yakni kebakaran gudang sebanyak 16 kejadian, disusul kebakaran lahan kosong 13 kejadian, serta kebakaran rumah sebanyak 10 kali kejadian, dan listrik juga 10 kali kejadian.
Dari sejumlah musibah kebakaran yang terjadi di Kota Denpasar, ada kasus di mana unit mobil pemadam kebakaran sulit menjangkau lokasi. Hal itu dikarenakan jalan tempat kejadian kebakaran terlalu sempit dan sulit dilalui mobil damkar.
Untuk itu timnya harus membentangkan selang yang cukup panjang agar dapat menyemprotkan air.
“Kendala yang berat belum ada, kendala yang ringan-ringan seperti jalannya menuju lokasi kecil-kecil (sempit), itu kami atasi dengan menggelar selang,” jelas Tirana.
Pemkot Denpasar, kata Tirana, sementara ini baru memiliki 11 unit mobil damkar yang sebagian besar memiliki kapasitas sekitar 6.000 liter. Di tahun 2025 ada program pusat, di mana Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar direncanakan mendapatkan sekitar 16 unit mobil damkar kecil dengan kapasitas tangki air sekitar 1.000 liter. Mobil tersebut merupakan hibah dari Kementerian Dalam Negeri.
“Kita nantinya akan dijadikan pilot project dari pemerintah pusat, dan sekarang prosesnya di pusat,” kata Tirana.
Direncanakan pada akhir tahun ini Pemkot Denpasar akan memastikan realisasi program tersebut. Selain itu, pihaknya juga dapat melakukan persiapan terkait personel yang akan mengoperasikan mobil damkar tersebut.
Dibutuhkan sekitar 6 orang untuk mengoperasikan masing-masing mobil. Ke depan, unit damkar kecil akan ditempatkan di tiap kecamatan se–Kota Denpasar. “Tiap kecamatan nanti ditempatkan masing-masing empat unit. Nantinya kecamatan yang mengatur, kira-kira desa atau kelurahan mana yang memiliki lahan atau tempat mangkalnya mobil tersebut,” ucap Tirana. 7 mis
Komentar