Pernikahan Dini Picu Kekerasan Rumah Tangga
SINGARAJA, NusaBali - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Buleleng menjadi perhatian serius.
Selain dampak fisik dan psikis bagi korban, hal ini juga menghambat program nasional penurunan kasus tengkes (stunting). Pernikahan dini menjadi salah satu akar masalah yang memicu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perlu ditangani.
Ketua Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Buleleng dr Putu Arya Nugraha, mengatakan pernikahan dini bukan hanya merugikan anak perempuan, tetapi juga berpotensi memicu kekerasan dalam rumah tangga. “Penanganannya membutuhkan kerja sama berbagai pihak, termasuk satuan pendidikan, untuk menjamin perlindungan perempuan dan anak secara berkesinambungan,” katanya, Senin (22/7) siang.
Lebih lanjut, dr Arya yang juga Direktur RSUD Buleleng ini menyoroti pentingnya penerimaan terhadap keberagaman gender. “Konsep gender jauh lebih kompleks dari sekadar laki-laki dan perempuan. Kita harus mengakui dan menghormati semua variasi gender. Mesti berkomitmen untuk melindungi hak-hak semua individu, termasuk kelompok minoritas ini,” imbuhnya.
Sementara itu, dr Klarisa Salim dari RSUD Buleleng mengungkapkan bahwa kasus kekerasan seksual pada anak seringkali sulit diungkap karena minimnya laporan dan bukti. “Pernikahan dini pada anak menjadi perhatian khusus bagi orang tua. Undang-undang sudah jelas melarang hal ini, namun masih banyak yang belum memahami,” ujarnya.
Kata dia, masyarakat harus berani melaporkan kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan. Diharapkan dengan kerjasama dari berbagai pihak, seperti pemerintah daerah, penegak hukum, dan masyarakat, kasus kekerasan seksual terhadap anak di Buleleng dapat ditekan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak dapat terjamin.7 mzk
1
Komentar