nusabali

Dewa Palguna Dukung Kampanye Pilkada Tanpa Baliho, Elit Parpol Tunggu Kesepakatan

  • www.nusabali.com-dewa-palguna-dukung-kampanye-pilkada-tanpa-baliho-elit-parpol-tunggu-kesepakatan

DENPASAR, NusaBali.com - Wacana KPU Provinsi Bali untuk meniadakan atribut kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 berbahan plastik seperti baliho didukung Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) I Dewa Gede Palguna.

KPU Bali menjelaskan bahwa Bali tengah darurat sampah plastik dan sistem pengelolaan sampah yang baik. Tidak seharusnya Pilkada 2024 membebani dengan sampah bekas atribut kampanye yang tidak ramah lingkungan. Apalagi, sampah baliho Pemilu 2024 lalu disebut masih menumpuk di Kantor Satpol PP.

Wacana kampanye tanpa baliho ini akan dimusyawarahkan dengan kontestan pilkada untuk mencapai kesepakatan bersama atau konsensus. Hal ini baru dapat dieksekusi setelah KPU menetapkan pasangan calon (paslon) kepala daerah di masing-masing level, September nanti.

"Baguslah (gagasan KPU Bali), itu untuk mendidik masyarakat. Apa gunanya kita punya teknologi seperti sekarang ini. Idealnya, pemimpin itu berkompetisi karena gagasan," ungkap Dewa Palguna, ditemui usai jadi pembicara di Festival Niti Raja Sasana, Sastra Saraswati Sewana, Taman Baca Ubud, Gianyar, Senin (22/7/2024).

Kebanyakan baliho dinilai tidak menyuratkan gagasan spesifik yang diusung calon. Hanya saja, Dewa Palguna menyarankan agar segera memetakan jumlah dan rasio penduduk Bali yang memiliki akses terhadap gawai (gadget). Sehingga, KPU punya basis terhadap wacana ini dan kontestan pilkada memiliki pegangan berkampanye di medsos.

Di samping itu, Dewa Palguna juga menyoroti permasalahan sampah di Bali yang sudah akut. Kata mantan Hakim MK ini, baru keluar dari bandara saja tamu sudah disuguhan gunung sampah di TPA Sarbagita Suwung, Denpasar. Ia menilai, sampah tidak dianggap persoalan serius.

"Pengelolaan sampah kita masih primitif, tidak dianggap personalan serius tapi musiman saja. Masyarakatnya tidak dididik memperlakukan sampah dan pemerintah juga tidak membuat kebijakan yang baik soal ini," tegas Dewa Palguna.

Di sisi lain, KPU Bali merujuk kampanye tanpa baliho ke Pergub Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Alih-alih pakai baliho plastik yang berakhir tidak terdaur ulang, kontestan pilkada diminta berkampanye di media sosial (medsos) dan memanfaatkan videotron dan billboard (papan reklame).

Sementara itu, respons partai politik (parpol) terhadap wacana KPU Bali tampak masih resisten meski mengaku sama-sama mendukung jika sudah ada konsensus. NasDem Bali misalkan, menilai kampanye dengan baliho sudah jadi tradisi. Namun, persoalan sampah dan kebersihan juga perlu perhatian.

"KPU mungkin punya pertimbangan tersendiri, tapi kebiasaannya kan ada baliho (saat pemilu/pilkada). Tapi, kami sadar bahwa sebagai destinasi wisata, persoalan sampah itu krusial untuk Bali," beber Ketua DPW NasDem Bali Julie Sutrisno Laiskodat di Denpasar, Sabtu (20/7/2024) lalu.

Pendapat senada juga diutarakan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bali yang menilai baliho masih diperlukan untuk menggaet pemilih generasi yang tidak memiliki akses gawai atau pun tidak punya medsos. Tapi, mereka siap berkampanye memaksimalkan medsos jika ada aturan/konsensus telah tercapai.

"Kalau memang sudah dibuatkan aturan tentu kami akan patuhi, kami tetap sepakat dan mendukung untuk mengurangi penggunaan plastik karena baliho juga bahannya plastik yang mengurainya memakan waktu yang lama," ujar Ketua DPW PSI Bali I Nengah Adi Susanto di Denpasar, Sabtu. *rat

Komentar