Gigitan Anjing Rabies di Tabanan Tambah
Vaksinasi
Hewan Penular Rabies (HPR)
Rabies
VAR (Vaksin Anti Rabies)
Dinas Pertanian Tabanan
drh Gede Eka Parta Ariana
Selama Juni-Juli 2024, ada tambahan lima kasus gigitan anjing positif rabies di Tabanan. Lima kasus tersebut terjadi di lima desa berbeda.
TABANAN, NusaBali
Kasus gigitan anjing positif rabies di Kabupaten Tabanan bertambah. Awalnya hanya sembilan kasus, kini menjadi 14 kasus sampai Juli 2024. Sumbangan kasus baru ini terjadi pada Juni dan Juli di lima desa.
Lima desa dimaksud adalah Desa Jegu, Kecamatan Penebel; Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan; Delod Peken, Kecamatan Tabanan; Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, dan di Desa/Kecamatan Kediri.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Tabanan drh Gede Eka Parta Ariana membenarkan adanya tambahan kasus gigitan anjing positif rabies tersebut. “Anjing yang menggigit ini adalah anjing liar kemudian menggigit warga,” jelasnya, Selasa (23/7).
Dengan adanya tambahan kasus gigitan tersebut, menurut Parta Ariana, Dinas Pertanian sudah melakukan langkah sesuai prosedur. Mulai dari mengambil sampel otak dari anjing yang menggigit warga, memberikan VAR (vaksin anti rabies) terhadap warga yang digigit, hingga melaksanakan vaksinasi massal terhadap anjing di lima desa tersebut.
Bahkan dengan kasus baru ini pihaknya terus menggenjot upaya vaksinasi rabies dan menekan penyebaran kasus. Vaksinasi rabies sekarang telah mencapai 52 persen atau 33.266 ekor anjing di Tabanan.
Khusus di Tabanan dari populasi anjing mencapai 62.104 ekor, telah divaksinasi rabies sebanyak 32.848 ekor. Kemudian hewan kucing 414 ekor dan monyet 2 ekor.
Sedangkan untuk ketersediaan vaksin rabies ini, karena vaksin dibutuhkan sesuai dengan jumlah populasi anjing, Dinas Pertanian Tabanan telah mengusulkan ke Pemprov Bali.
“Kami usulkan vaksin tahun ini sebanyak 62.000 lebih untuk menuntaskan vaksinasi rabies sampai akhir Desember nanti,” tandas Parta Ariana. 7 des
Komentar