nusabali

Buleleng Bersiap Verifikasi Kabupaten Sehat

  • www.nusabali.com-buleleng-bersiap-verifikasi-kabupaten-sehat

SINGARAJA, NusaBali - Kabupaten Buleleng bersiap untuk mengajukan verifikasi KKS (Kabupaten Kota Sehat) pada tahun 2025 mendatang. Pemerintah Daerah membentuk tim pembina KKS melaui lintas program dan lintas sektor untuk bekerjasama mendukung terwujudnya KKS.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, Gede Suratanaya menyampaikan tim pembina KKS Kabupaten Buleleng telah mendapat pembinaan teknis dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Pembinaan itu diikuti perwakilan organisasi perangkat daerah pada 9 tatanan dan forum KKS Kabupaten Buleleng.

Dijelaskan, KKS merupakan kondisi kabupaten atau kota yang bersih, nyaman, aman, dan sehat untuk dihuni penduduk. Hal itu dapat dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dengan kegiatan yang terintegrasi yang disepakati masyarakat dan Pemerintah Daerah. 

Suratanaya menyampaikan, Kabupaten/Kota Sehat sebagai pendekatan untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat melalui kerja sama lintas program dan lintas sektor. 

“Prinsip Kabupaten Kota Sehat ini perlu dijadikan acuan oleh seluruh sektor pembangunan, sehingga mendukung untuk terlaksananya upaya kesehatan yang optimal terutama dari sisi promotif dan preventif,” ucapnya, Selasa (23/7) di Kota Singaraja.

Kata dia, penyelenggaraan KKS bermanfaat untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah bersama masyarakat dalam mewujudkan pembangunan kabupaten yang berwawasan kesehatan berkelanjutan. Di antaranya meningkatnya masyarakat hidup sehat dan kualitas kesehatan lingkungan, penurunan kejadian penyakit menular dan tidak menular.

Lalu peningkatan peran masyarakat dan swasta peduli kesehatan dan layanan fasilitas 9 tatanan kabupaten/kota yang berstandar.

Dalam pembinaan, ia mengajak tim pembina untuk membina desa-desa yang belum terlaksana kesehatannya secara optimal. Diharapkan di tahun 2025, sebanyak 80 persen desa yang ada di kabupaten sudah masuk dalam KKS. “Untuk di tahun 2025, kami minta dari sekarang dokumentasinya sesuai dengan tantanannya. Karena yang di nilai adalah 2 tahun kebelakang,” tutupnya. 7 mzk

Komentar