nusabali

Pj Bupati Jendrika Jadi Narasumber FGD Rancangan Peraturan KTR

  • www.nusabali.com-pj-bupati-jendrika-jadi-narasumber-fgd-rancangan-peraturan-ktr

SEMARAPURA, NusaBali - Penjabat (Pj) Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika menjadi narasumber dalam focus group discussions (FGD) Pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Pada Sarana Transportasi Umum di Grand Orchardz Hotel Kemayoran Jakarta Pusat, Kamis (25/7).

Jendrika didampingi Kadis Perhubungan Klungkung, I Gusti Gede Gunarta. Jendrika sangat mengapresiasi dan mendukung langkah-langkah pemerintah pusat dalam merancang ketertiban KTR pada transportasi umum. 

Pj Bupati juga menyampaikan Pemkab Klungkung sangat serius dan komitmen menerapkan Perda KTR, salah satunya melarang iklan rokok bahkan diterapkan dengan ketat hingga ke dalam ruangan/kantor, sekolah, serta toko-toko modern agar tidak menampilkan produk rokoknya. 

“Saya sangat mendukung upaya pemerintah pusat dalam menegakkan KTR ini, mudah-mudahan melalui FGD nantinya rancangan Peraturan Menteri Perhubungan terkait Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok Pada Sarana Transportasi Umum ini cepat selesai sehingga bisa ikut diterapkan di kabupaten/kota lainnya,” harap Jendrika. 

Plh Kepala Badan Kebijakan Transportasi, Marwanto Heru Santosa, mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Pemkab Klungkung dalam menerapkan Perda KTR selama ini. Upaya tersebut dinilai sangat bagus dan berharap bisa ditiru oleh kabupaten/kota lainnya. 

Selain itu, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjamin hak setiap warga negara mendapatkan layanan transportasi umum yang bebas asap rokok diperlukan peraturan mengenai sarana dan prasarana transportasi umum sebagai Kawasan Tanpa Rokok. “Dengan kegiatan ini nantinya dapat menjadi stimulus bagi pemerintah kabupaten dalam mengembangkan transportasi yang berkelanjutan di Indonesia,” harap Marwanto. @ wan

Komentar