Proyek Mercusuar Bali Subway yang Siap Dieksekusi dan Investor Utamanya Sudah Ditetapkan
Pengamat Minta Kajian Proyek LRT Bawah Tanah Transparan
Mercusuar Bali Subway
LRT Bawah Tanah
Pj Gubernur
Mahendra Jaya
Menteri PPN
Suharso Monoarfa
Prof Dr Putu Rumawan Salain
Prof Rumawan menilai proyek mercusuar Bali Subway ini cenderung dilakukan tergesa-gesa, tokoh-tokoh transportasi di Bali tidak mengetahui sejauh mana kajiannya
DENPASAR, NusaBali
Pengamat Tata Ruang, Prof Dr Putu Rumawan Salain mengingatkan agar pembangunan kereta LRT bawah tanah (subway) di Bali menggunakan kajian yang memadai dan transparan. Hal ini menurutnya penting agar keinginan memecahkan masalah kemacetan di kawasan Bali selatan, khususnya dekat bandara, tidak justru hanya memindahkan kemacetan ke tempat lainnya.
Menurut Prof Rumawan setiap transit oriented development (TOD) atau stasiun yang akan dibangun nantinya berpotensi menjadi pusat keramaian baru atau kota kecil. Hal ini, kata Prof Rumawan, harus diantisipasi dengan fasilitas feeder atau kendaraan penjemput yang manajemennya teratur. “Cara pemerintah memecahkan masalah macet harus kita tanyakan dulu metode yang digunakan, jenis moda transportasi yang dibutuhkan, dan jalur yang dipakai, serta wilayah yang akan dilewati,” ujar mantan guru besar Universitas Udayana (Unud) ini kepada NusaBali, Kamis (25/7).
Prof Rumawan mengajak para pemangku kepentingan untuk duduk bersama terlebih dahulu merumuskan daya dukung Bali, termasuk daya dukung air di Bali, wilayah, dan sumber daya alam lainnya dalam menerima jumlah wisatawan. Kata Prof Rumawan penting bagi Bali untuk mengembangkan quality tourism dibanding mass tourism seperti saat ini. Menurut Prof Rumawan, proyek mercusuar LRT bawah tanah ini cenderung dilakukan tergesa-gesa. Ia mengaku tokoh-tokoh transportasi di Bali tidak mengetahui sejauh mana kajian yang telah dilakukan pemerintah sehingga berani mengeksekusi proyek ini.
Ia pun mengingatkan, bahwa kedalaman jalur LRT di bawah tanah memerlukan kajian yang tidak main-main. Mengingat di atas permukaan tanah hampir pasti terdapat bangunan. Prof Rumawan mengingatkan agar pembangunan subway ini tidak melanggar Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Bali. “Terima kasih ada perhatian pemerintah kepada Bali, tapi kita lihat dulu kelayakannya, karena sekarang ternyata bertambah lagi ada jalur ke Nusa Dua, Sanur, dan Ubud,” sebut Prof Rumawan.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan sambutan saat menghadiri kegiatan penetapan Qualified Investor Partner dalam pembangunan Bali Urban Rail and Associated Development (Bali Subway) di Denpasar, Rabu (24/7). –ANTARA
“Pertanyaan besar ke investor, seberapa besar pembangunan ini akan membahayakan tata ruang Bali. Semua orang di Bali harus tahu termasuk para pemimpinnya,” imbuhnya. Ia juga mengingatkan agar pembangunan proyek LRT ini mampu memberikan dampak peningkatan kesejahteraan masyarakat Bali sendiri. Menurut Prof Rumawan dengan pembangunan yang semakin masif, harga properti di Bali akan semakin mahal dan orang Bali sendiri hanya akan menjadi penonton di rumahnya sendiri. “Harga sewa di TOD pasti mahal sekali. Lama-lama orang Bali tidak bisa apa-apa cuma jadi penonton,” tandas Prof Rumawan.
Diketahui groundbreaking (peletakan batu pertama) proyek kereta bawah tanah di Bali rencananya akan dilakukan pada bulan September 2024 di area Sentral Parkir Kuta, Badung. PT Bumi Indah Prima (BIP) resmi menjadi investor utama pembangunan proyek mercusuar transportasi massal berbasis kereta di Bali (Bali Urban Rail and Associated Facilities) yang lebih dikenal dengan Subway/LRT (Light Rail Transit) atau Bali Subway.
Adapun pembangunan meliputi 4 fase, yaitu fase I Bandara Ngurah Rai-Kuta Sentral Parkir-Seminyak-Berawa-Cemagi, fase II Bandara Ngurah Rai-Jimbaran-Unud-Nusa Dua, fase III Kuta Sentral Parkir-Sesetan-Renon-Sanur, dan fase IV Renon-Sukawati-Ubud. Diharapkan fase Bandara-Kuta dan fase Bandara-Jimbaran-Unud-Nusa Dua dapat selesai awal tahun 2028, dan keseluruhan fase I dan fase II diselesaikan pada tahun 2031. Total nilai investasi dari 2 fase pertama adalah USD10,8 millar atau sekitar Rp175 triliun, sedangkan untuk total 4 fase yang direncanakan adalah sebesar USD20 miliar atau sekitar Rp325 triliun.
Pj Gubernur Mahendra Jaya menyampaikan pembangunan jalur LRT di bawah tanah tidak melanggar Perda Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2023-2043. Menurutnya pembangunan jalur kereta di kedalaman 30 meter sejalan dengan regulasi yang diatur dalam Perda tersebut.
Meski demikian Pj Gubernur meminta investor nantinya juga memikirkan kepentingan masyarakat lokal di Bali. Pj Gubernur berharap agar pengembangan angkutan kereta bawah tanah dapat menyerap sebanyak-banyaknya tenaga kerja lokal. "Kami bisa mengerti investor berminat karena pasarnya jelas wisatawan beda dengan daerah lain, kemudian trafik dari tiket, tapi masyarakat lokal Bali nanti tiketnya tidak boleh mahal-mahal, harus disubsidi perusahaan untuk masyarakat Bali yang naik," tambah Pj Gubernur Bali. 7 a
Komentar