Bupati Dana Beri Pembekalan 670 PPPK Guru
Bupati Karangasem
I Gede Dana
PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja)
Mal Pelayanan Publik
Pembekalan Guru
AMLAPURA, NusaBali - Bupati Karangasem I Gede Dana memberikan pembekalan kepada 670 orang PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) profesi guru. Mereka yakni guru SD 53 orang, dan SMP 217 orang.
Dari 727 formasi, panitia gagal merekrut 57 formasi, termasuk 7 formasi guru dari kalanngan disabilitas. Bupati I Gede Dana didampingi Kadis Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Karangasem I Wayan Sutrisna, dan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia I Komang Agus Sukasena.
Bupati Dana memaparkan saat memberikan pembekalan kepada 670 tenaga PPPK guru di Gedung Mall Pelayanan Publik, Jalan Gajah Mada Amlapura, Kamis (25/7). Dari 670 tenaga PPPK guru itu, di antaranya 44 guru Agama Hindu yang lulus dari 133 pelamar, 83 guru penjaskes dari 103 orang pelamar, dan lain-lain.
“Sesuai regulasi, kami kontrak selama 2 tahun, setelah itu kami lakukan evaluasi, layak tidaknya kontrak diperpanjang,” jelas Bupati Dana. Kata dia, bisa saja kontrak tidak diperpanjang karena bermasalah, malas bertugas, sering meninggalkan tugas, sering izin, bolos, dan sebagainya, “Makanya jangan sampai ada yang diputus kontraknya.
Jika ada yang ingin pindah kerja ke lembaga lain atau pindah ke luar kabupaten, maka dianggap mengundurkan diri,” tambah pejabat dari Banjar Lebah, Desa Datah, Kecamatan Abang, Karangasem.
Bupati mengingatkan tenaga PPPK guru, agar tidak gampang mencemoh siswa, juga agar tidak sedikit-sedikit protes, jangan sampai tunjangan lambat cair diprotes, jaga etika, moral dan sebagainya.
Begitu juga lanjut Bupati I Gede Dana, kalau tenaga dokter, ingin melanjutkan sekolah ke spesialis, dianggap mengundurkan diri.
Kepala Disdikpora Karangasem I Wayan Sutrisna mengatakan, setelah guru tersebut naik status jadi tenaga PPPK, layak disyukuri. “Sesuai regulasi memang kontraknya selama 2 tahun, makanya selama itu mesti baik-baik bekerja, jalankan tugas dengan baik, agar kontrak diperpanjang,” jelas Sutrisna.
Walau telah ada penambahan guru PPPK, katanya tetap kekurangan tenaga guru. Tenaga PPPK guru hanya naik status, dari tenaga kontrak jadi tenaga PPPK, hanya ada tambahan beberapa dari formasi umum.
Bagi tenaga PPPK, yang baru bertugas agar melakukan MPLS (masa pengenalan lingkungan sekolah), mengenal lingkungan sekolah, mengenal siswa, dan mengenal lingkungan kerja. Sebenarnya, lanjut Sutrisna, tenaga PPPK guru itu telah bertugas sejak Mei 2024, yang merupakan pengadaan Desember 2023.
Kepala BKPSDM I Komang Agus Sukasena juga mengatakan tenaga PPPK guru ini hasil rekrutmen tahun 2023. Tenaga PPPK Luh Ade Sugitarini Lestari, guru SDN 7 Subagan, Kecamatan Karangasem mengaku, bertugas sebagai guru kelas I. Sedangkan, Murtiningsih mengaku bertugas sebagai guru kelas III SDN 10 Karangasem.7k16
Komentar