Hakim dan Pegawai Pengadilan Tabanan Dites Urine
Pengadilan Negeri (PN) Tabanan menggadeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali melakukan tes urine untuk hakim dan pegawai setempat, Jumat (11/8).
TABANAN, NusaBali
Seluruh 59 pegawai di PN Tabanan semuanya mengikuti tes urine. Jika ada pegawai yang absen maka Polres Tabanan akan jemput bola ke rumah pegawai PN Tabanan.
Ketua Pengadilan Negeri Tabanan, I Wayan Rumega menjelaskan, kegiatan ini merupakan instruksi dari Dirjen Peradilan Umum agar seluruh PN se-Indonesia melaksanakan tes urine. “Suratnya dari pusat datang sekitar seminggu lalu, kami langsung respon cepat,” ujarnya. Rumega menyambut positif instruksi tersebut untuk mengetahui apakah pegawai PN Tabanan konsumsi narkoba.
Rumega mengatakan, dari 59 pegawai mulai dari pegawai kontrak, honor, dan hakim seluruhnya hadir. “Sebelumnya kami sampaikan, jika ada yang absen maka akan dijemput polisi ke rumahnya. Kami menjalin kerjasama dengan Polres Tabanan,” terang Rumega. Hasil tes urine akan diumumkan pada Selasa (15/8) atau Rabu (16/8) mendatang. “Harapan saya semuanya negatif,” ungkap Rumega. Seandainya ada yang positif, ia menyerahkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Sementara Panitera PN Tabanan, Rotua Roosa Matilda Tampubolon menambahkan, tes urine akan disampaikan tertulis ke pusat. Begitu juga dengan hasilnya yang rencananya akan keluar pada Selasa dan Rabu depan. “Kami akan sampaikan data lengkap, hasil serta foto-fotonya,” tandasnya. Sedangkan Kasi Pasca Rehabilitasi BNNP Bali, Ni Nyoman Sukerni menerjunkan 5 petugas ke PN Tabanan. Dikatakan, hasil tes urine paling lambat sudah keluar pada Selasa 15 Agustus 2017 mendatang.
Jika hasil tes urine ditemukan positif mengandung obat terlarang, BNNP Bali akan melakukan pendekatan kepada orangnya. Selanjutkan akan melakukan pendalaman pemeriksaan. “Biasanya kalau positif langsung rehabilitasi,” terangnya. Sementara bagi yang meminum obat atas resep dokter sebelum dites urine wajib ditanya petugas atau menyampaikan langsung kepada petugas. *d
1
Komentar