Rp 130 Miliar untuk Perbaikan Jalan Raya Mambal hingga Pelaga
MANGUPURA, NusaBali - Perbaikan Jalan Raya Mambal hingga Petang yang berstatus jalan provinsi, dipastikan bakal diambil alih oleh Pemkab Badung.
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Badung beberapa waktu lalu mengatakan sudah menyiapkan anggaran perbaikan jalan sebesar Rp 130 miliar.
Perbaikan jalan ini, kata Bupati Giri Prasta, menjadi komitmennya untuk memberikan pelayanan infrastruktur yang layak dan memadai bagi warganya. Perbaikan menurut rencana akan dilaksanakan pada APBD Perubahan 2024. “Kita yang ambil (perbaikan). Untuk Jalan Mambal hingga Pelaga dan yang ke utara itu sekarang kita sudah anggarkan Rp 130 miliar,” ujarnya.
Bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang ini melanjutkan, perbaikan sepenuhnya akan dikerjakan oleh Pemkab Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR). Kemudian apabila jalan tersebut sudah selesai diperbaiki dan kondisinya sudah bagus, baru Pemkab Badung akan menyerahkan ke Provinsi Bali dalam bentuk hibah. “Setelah selesai jalannya baru kita hibahkan ke provinsi,” sebut Bupati Giri Prasta.
Bupati Giri Prasta pun menyampaikan terima kasih kepada Pj Gubernur Bali Sang Made Mehandra Jaya karena sudah memberikan izin kepada Pemkab Badung untuk memperbaiki Jalan Raya Mambal hingga ke Pelaga. “Terima kasih kepada Pj Gubernur Bali,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Jalan Raya Mambal hingga ke Pelaga sejak bertahun-tahun mengalami kerusakan. Jalanan rusak ini kerap dikeluhkan masyarakat. Kerusakan jalan ini kerap disebut ‘benyah latig’ alias rusak berat oleh masyarakat dan viral di media sosial (medsos). 7 ind
Komentar