Disbud Bali Siapkan Kurikulum Panduan Sanggar Tari
Dinas Kebudayaan Provinsi Bali bersama para seniman sedang menyiapkan kurikulum yang akan menjadi panduan bagi sanggar-sanggar tari untuk melatih anak didik supaya lebih berkompeten.
DENPASAR, NusaBali
"Dengan adanya kurikulum sebagai dasar pembelajaran untuk sanggar dan kursus-kursus seni yang ada di Bali, maka anak didik bisa menjadi lebih terarah dan terukur," kata Kepala Bidang Kesenian dan Tenaga Kebudayaan Disbud Provinsi Bali Ni Wayan Sulastriani di Denpasar, Jumat (11/8).
Pihaknya menargetkan mulai awal 2018, kurikulum tersebut sudah bisa disosialisasikan dan selanjutnya mulai diberlakukan di sanggar-sanggar seni dan tari di Bali yang jumlahnya sekitar 400-an itu. "Bagi sanggar yang tidak mematuhi kurikulum ini, nantinya bisa diberikan peringatan tertulis dan jika tetap membandel, maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pencabutan tanda daftar sebagai sanggar oleh pemerintah kabupaten/kota," ujarnya saat menjadi pembicara pada Sarasehan Kompetensi Tenaga Kesenian itu.
Sementara itu, budayawan Prof Dr I Made Bandem berpandangan di tengah menjamurnya sanggar tari di Bali, ternyata belum adanya persamaan persepsi mengenai tingkat kemampuan lulusan maupun guru yang dimiliki.
"Oleh karena itu diperlukan kurikulum ini sebagai alat ukur, tentu saja kurikulum yang berbasis kompetensi, sehingga nantinya lulusan yang dihasilkan bisa menjadi penyaji tari yang baik," ucapnya. *ant
Komentar