Seluruh Fraksi Setuju Ranperda 2024, Berbalas Pantun untuk Perpisahan
Penutupan Rapat Paripurna DPRD Denpasar
DENPASAR, NusaBali - Penutupan Sidang Paripurna Ke-18 Masa Persidangan II membahas Ranperda Tahun Anggaran (TA) 2024 di Ruang Sidang DPRD Kota Denpasar, Jumat (26/7), dipenuhi momen haru.
Selain Ranperda disetujui semua fraksi, sidang juga diwarnai berbalas pantun untuk perpisahan anggota DPRD Denpasar periode 2019-2024.
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede bersama Walikota I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa, merupakan penutupan sidang paripurna dengan agenda Pandangan Umun dan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Denpasar, berkaitan dengan Ranperda tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggarn (TA) 2024. Dan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) TA 2025 serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Denpasar 2025. Seluruh Fraksi DPRD Denpasar dapat menerima dan menyetujui seluruh agenda persidangan dan dapat ditetapkan serta disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Sidang diawali dengan pidato pendapat Walikota Jaya Negara atas Ranperda Inisiatif DPRD Denpasar tentang Perlindungan Tumbuhan dan Satwa untuk Upakara Panca Yadnya yang dibacakan Wawali Arya Wibawa. Hal ini sebagai dukungan pemkot terhadap perlindungan tumbuhan dan satwa untuk Panca Yadnya.
Penyampaian pandangan dari masing-masing fraksi diakhiri dengan berbalas pantun yang memberikan dukungan terhadap seluruh capaian yang telah dilaksanakan Pemkot Denpasar pada kepemimpinan Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa.
Walikota Jaya Negara menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas kesungguhan, kerja keras, dan kerjasamanya. Sehingga Ranperda Kota Denpasar tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan KUA-PPAS 2025 dapat disepakati.
“Saya menyadari bahwa di dalam pembahasan Ranperda APBD TA 2024 dan Rancangan KUA-PPAS 2025 terkadang terjadi perbedaan pendapat yang diakibatkan perbedaan sudut pandang dalam mencermati sebuah permasalahan, tetapi justru perbedaan sudut pandang tersebut menjadi masukan yang sangat bagus untuk kesempurnaan dari rancangan peraturan daerah kita ini,” ujarnya.
Hadir juga dalam sidang tersebut Forkopimda Denpasar, Sekda Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, dan pimpinan OPD Pemkot Denpasar. @ mis
Komentar