Maling Motor Dijuk 2 Jam Usai Beraksi
"Warga sekitar melihat pelaku menuntun sepeda motor ke arah barat. Selang dua jam kemudian atau sekitar pukul 05.00 Wita pelaku berhasil ditangkap,"
DENPASAR, NusaBali
Aparat Polsek Denpasar Selatan gerak cepat setelah menerima laporan pencurian dari masyarakat di Jalan Pulau Bungin Gang Bekisar, Pedungan, Denpasar Selatan, pada Jumat (26/7) sekitar pukul 03.00 Wita. Pelaku diketahui bernama Edo Aziz Saikhoni, 24, berhasil ditangkap selang dua jam setelah beraksi.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dalam keterangan persnya kemarin siang mengatakan pada saat pelaku datang curi motor korban di TKP diketahui oleh Suyib, 37, yang merupakan tetangga kos korban. Suyib melihat pelaku mendorong motor korban dari parkiran lalu pergi meninggalkan TKP.
Pada saat itu saksi asal Probolinggo, Jawa Timur itu tidak berani keluar karena takut. Dia menelepon salah satu tetangga kosnya memberitahukan kejadian itu. Oleh tetangganya itu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Selatan. Tak berselang lama polisi datang dan melakukan penelusuran.
"Warga sekitar melihat pelaku menuntun sepeda motor ke arah barat. Selang dua jam kemudian atau sekitar pukul 05.00 Wita pelaku berhasil ditangkap," ungkap AKP Sukadi.
Pada saat ditangkap petugas bersama warga pelaku mengakui perbuatanya. Pelaku mengaku datang ke TKP berjalan kaki. Motor tersebut dengan mudah dicuri karena stangnya tidak dikunci. Rencananya motor itu untuk digunakan sendiri. "Pencurian itu dilakukan pelaku karena tak punya motor. Pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Denpasar Selatan untuk dilakukan proses lebih lanjut," ungkap AKP Sukadi. 7 pol
Komentar