Loka POM Buleleng Tarik Peredaran Roti OKKO
Karena Mengandung Zat Berbahaya Natrium Dehidroasetat
Masyarakat diminta untuk melapor ke Loka POM Buleleng jika menemukan produk roti tersebut masih beredar.
SINGARAJA, NusaBali
Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Buleleng menindaklanjuti hasil pemeriksaan pemeriksaan roti OKKO yang terbukti mengandung natrium dehidroasetat. Petugas Loka POM Buleleng mengawal penarikan produk roti tersebut di seluruh wilayah Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Jembrana.
Kepala Loka POM Kabupaten Buleleng, Rai Gunawan mengatakan, pihaknya telah meminta distributor roti OKKO untuk menarik produk tersebut dari pasaran. Ia pun mengakui produk roti tersebut sempat beredar di beberapa toko di Kabupaten Buleleng. Namun ia memastikan produk tersebut sudah mulai ditarik pada Jumat (26/7).
“Dari hasil pengawasan selama dua hari ini, BPOM sudah berkoordinasi dengan distributor OKKO untuk seluruh Bali, di daerah Kecamatan Seririt. Hasil koordinasi dan pengawasan kami, distributor sudah mendapatkan instruksi penarikan dan telah melaksanakan penarikan mulai hari ini (kemarin),” ujarnya dikonfirmasi Jumat di Kota Singaraja.
Penarikan produk itu dilakukan di dua wilayah kerja Loka POM Buleleng, yakni Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Jembrana. Penarikan produk itu juga dikawal oleh petugas lapangan Loka POM. Untuk memastikan produk tidak lagi beredar di dua wilayah tersebut, ia menyebut pihaknya akan terus mengawal proses penarikan dan pemusnahan produk tersebut.
“Perintah pemusnahannya kepada produsen, mekanismenya nanti diserahkan ke produsen apakah akan dikumpulkan dulu, atau dimusnahkan oleh distributor di masing-masing provinsi. Yang pasti BPOM akan terus mengawal proses penarikan dan pemusnahannya,” lanjut dia.
Rai Gunawan mengakui produk roti tersebut sempat beredar di beberapa toko di Kabupaten Buleleng dan Jembrana. Namun, ia menyebut produk roti tersebut hanya beredar dengan jumlah sedikit. “Dari data distribusi yg disampaikan, memang distribusi yang besar ke daerah Gianyar dan Karangasem. Buleleng dan Jembrana ada pendistribusian dalam jumlah kecil,” beber dia.
Saat ini, pihaknya mencari produk roti OKKO yang beredar di toko-toko kelontong. “Tercatat di wilayah Buleleng hanya diedarkan di wilayah Kecaman Seririt ke 4 toko. Di wilayah Kabupaten Jembrana ke 10 toko. Tapi BPOM tetap melakukan pengawasan di luar toko-toko itu untuk memastikan tidak ada peredaran selain di toko-toko tersebut,” jelasnya.
Ia meminta bantuan masyarakat untuk melapor ke Loka POM Buleleng jika menemukan produk roti tersebut masih beredar. “Pihak distributor sudah menyampaikan ke toko-toko agar produk OKKO tidak dijual lagi. Kami juga mengajak masyarakat, jika menemukan produk OKKO yang masih dijual di pasaran, bisa melaporkan ke Loka POM Buleleng,” pesan dia.
Sebelumnya BPOM Pusat melakukan penelusuran dan konfirmasi terhadap produk roti OKKO. Hasilnya, ditemukan roti OKKO belum konsisten menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik. Roti itu juga dinyatakan mengandung natrium dehidroasetat. Kesimpulan tersebut diambil setelah dilakukan pemeriksaan di sarana produksi dan pengujian terhadap produk.
Rai Gunawan menjelaskan zat natrium dehidroasetat merupakan senyawa kimia yang lazim digunakan sebagai pengawet di kosmetik. Kandungan zat yang ditemukan dalam produk roti OKKO tersebut akan berbahaya jika dikonsumsi dalam jangka panjang karena mengakibatkan gangguan kerusakan organ.
“Natrium dehidroasetat merupakan senyawa kimia sebagai agen anti mikroba yang lazim digunakan pada produk kosmetik. Penggunaan pada makanan belum diatur, sehingga tidak boleh digunakan sebagai pengawet pada makanan. Efek samping yang mungkin timbul mulai dari reaksi alergi sampai pada gangguan organ jika digunakan pada jangka panjang,” beber dia.7 mzk
1
Komentar