nusabali

Rutin Ditertibkan, Baliho Makin Marak

  • www.nusabali.com-rutin-ditertibkan-baliho-makin-marak

GIANYAR, NusaBali - Petugas Satpol PP Kabupaten Gianyar secara rutin melakukan penertiban pelanggaran Perda No 15 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Meski rutin, pemasangan baliho ternyata semakin marak. Kasatpol PP Gianyar, Drs I Made Watha, mengatakan pelanggaran biasanya menaruh barang-barang di atas trotoar sehingga mengganggu pejalan kaki. Anggota Satpol PP Gianyar juga menertibkan iklan seperti baliho, spanduk, banner, dan sejenisnya yang dipasang tidak pada tempatnya alias melanggar. 

Satpol PP Gianyar juga sering mengamankan gelandangan dan pengemis yang datang dari Karangasem untuk minta-minta ke Gianyar. Gepeng sering mengganggu wisatawan di kawasan Ubud. Selain itu, gepeng juga sering ditangkap sedang minta-minta di Pasar Rakyat Gianyar. 

Petugas Satpol PP Gianyar juga sering dimintai tolong mengamankan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Atas permintaan pihak keluarga, ODGJ dibawa ke RSJ Bali di Bangli. 7 nvi

Komentar