nusabali

Lagi, Helikopter Terjerat Tali Layangan di Area GWK

Satpol PP Lakukan Pemantauan Aktivitas Melayangan

  • www.nusabali.com-lagi-helikopter-terjerat-tali-layangan-di-area-gwk

MANGUPURA, NusaBali - Insiden baling-baling helikopter terjerat tali layangan kembali terjadi di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cuktural Park, Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Senin (29/7) pagi.

Beruntungnya, dalam kejadian tersebut tidak mengalami insiden jatuhnya helikopter sehingga semua penumpang masih dalam keadaan selamat.

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, Agustinus Budi Hartono, menyampaikan bahwa pada hari Senin pagi kemarin pukul 09.46 Wita (01.46 UTC), helikopter jenis Robinson R66 dengan nomor registrasi PK-VPN yang dioperasikan oleh PT Volta Pasifik Aviasi mengalami kite strike di daerah Garuda Wisnu Kencana (GWK) area 29, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

"Talinya kecil tidak seperti yang besar kemarin. Ini juga akan menjadi catatan lagi lah, ada terjerat tali layang-layang lagi. Tadi pagi, sekitar area GWK," ungkap Agustinus dikonfirmasi, Senin sore.

Dikatakan Agustinus, dari informasi yang didapatkan helikopter tersebut menampung dua penumpang dan satu pilot. Mereka berencana melakukan rute penerbangan dari JAG Heliport-Nusa Dua-GWK-Uluwatu-JAG Heliport.

Syukurnya, seluruh awak helikopter beserta penumpang dalam keadaan selamat. Helikopter terkena lilitan layang-layang di area sekitar GWK pada ketinggian kira-kira kurang lebih 900 feet. Setelah mendarat, engineer melaksanakan inspeksi pada Main Rotor dan Tail Rotor dengan hasil tidak ada kerusakan (satisfactory). Namun, semua stakeholder telah turun tangan, mulai dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, masyarakat adat, AirNav, Otoritas Bandara (Otban), hingga TNI AU. 

“Kalau ada informasi terkait layang-layang, kita langsung informasikan di situ," tambahnya. Tindakan awal yang dilakukan oleh pihaknya pun adalah langsung melaporkan kejadian ini kepada Pj Gubernur Bali, grup komunikasi satgas pengendali layang-layang di WhatsApp grup dan kemudian ditindaklanjuti oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali dengan melaksanakan penertiban bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Provinsi Bali. Dengan terulangnya kejadian ini, Agustinus menekankan bahwa pihaknya tidak bisa melakukan pengendalian permainan layang-layang sendiri. 

“Kami sudah bertemu dengan Pak Pj (Pj Gubernur). Dan Pak Pj sudah sangat konsen sekali terkait keselamatan penerbangan," katanya. Agustinus menegaskan bahwa keselamatan adalah prioritas utama, namun tradisi bermain layang-layang di Bali juga harus diperhatikan. 

Pada, Senin kemarin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, melalui BKO Kuta Selatan melakukan pemantauan layang-layang di daerah perbukitan dekat Garuda Wisnu Kencana (GWK) yang merupakan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP). Kepala Satpol PP Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Surya Negara menjelaskan bahwa pengawasan ini dilakukan menindaklanjuti laporan dari perusahaan helikopter sekitar yang pesawatnya terjerat tali layang-layang di area GWK. 


Petugas Satpol PP saat memantau permainan layang-layang di kawasan dekat GWK, Senin (29/7). –IST 

“Kami melalui BKO Kuta Selatan memang melakukan pengawasan di kawasan udara GWK pada Senin siang. Hal tersebut menindaklanjuti adanya laporan dari perusahaan helikopter sekitar yang mengaku pesawatnya terjerat tali layang-layang di area sekitar GWK," jelasnya. Saat dilakukan pemantauan, tidak ditemukan aktivitas bermain layang-layang di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi di lapangan, area sekitar GWK memang sering dijadikan tempat bermain layang-layang. 

“Saat kita lakukan pemantauan, tidak ada aktivitas bermain layang-layang. Katanya itu dilakukan pagi hari dan telah diturunkan siang hari,” ungkapnya. Menanggapi situasi ini, rapat koordinasi secara zoom meeting dengan Satpol PP Provinsi Bali telah dilakukan. Dalam rapat tersebut, disimpulkan bahwa diperlukan lebih banyak spanduk peringatan di kawasan-kawasan yang dilarang menaikkan layang-layang dan di lokasi-lokasi strategis lainnya. 

Sementara, pemasangan spanduk diharapkan dapat lebih mengedukasi masyarakat terkait Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2000 tentang Larangan “Untuk pemasangan spanduk kita masih menunggu arahan kelanjutan dari provinsi," pungkasnya. Terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengungkapkan Satgas tengah bekerja menginventarisir berbagai permasalahan terkait peristiwa jatuhnya helikopter yang diduga kuat akibat terlilit tali layangan beberapa waktu lalu. 

“Nanti satgas ini yang akan menyusun daftar inventarisir masalah. Daftar masalah itu menginventarisir persoalan-persoalan di lapangan. Kalau Perda Nomor 9 Tahun 2000, yang sudah cukup lama, dipandang tidak sesuai lagi dengan regulasi dan perkembangan saat ini tentu juga bisa ditinjau,” ujar Sekda Dewa Indra di Gedung DPRD Bali, Senin kemarin. 

Untuk diketahui dalam Perda Nomor 9 Tahun 2000 Pasal 2 ayat 1 menyebutkan larangan menaikkan layang-layang dan permainan sejenis di wilayah dalam radius 5 mil laut atau 9 kilometer dari bandar udara. Selanjutnya dalam ayat 2 disebutkan dilarang menaikkan layang-layang dan permainan sejenis di wilayah di antara radius 5 mil laut atau 9 kilometer sampai dengan 10 mil laut atau 18 kilometer dengan ketinggian melebihi 100 meter atau 300 kaki. 

Di ayat 3 menyebutkan dilarang menaikkan layang-layang dan permainan sejenis di wilayah di antara radius 10 mil laut atau 18 kilometer sampai dengan 30 mil laut atau 54 kilometer dengan ketinggian melebihi 300 meter atau 1.000 kaki. Sekda Dewa Indra mengungkapkan saat ini sudah dilakukan edukasi terkait aturan menerbangkan layangan di sekitar bandara oleh jajaran Satpol PP, baik Provinsi Bali maupun Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, serta stakeholder bandara kepada masyarakat. Untuk sementara sosialisasi menggu Perda Nomor 9 Tahun 2000.

Mantan Kepala Pelaksana BPBD Bali juga mengungkapkan Satpol PP telah bertemu dengan orangtua dari pemilik layang-layang yang diduga mengakibatkan helikopter terjatuh. “Satpol PP sudah memanggil dengan orangtuanya. Kita masih menggunakan pendekatan soft terlebih dahulu, tapi kejadian ini tidak boleh terulang kembali,” kata Sekda Dewa Indra. 7 ol3, a

Komentar