Pemprov Ajukan Kembali Sopir sebagai Calon PPPK
DENPASAR, NusaBali - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengungkapkan Pemprov Bali pada tahun ini telah mengajukan kembali ratusan tenaga sopir, satpam, dan cleaning service di jajaran OPD Pemprov Bali untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Mereka sebelumnya sempat diajukan pada seleksi CASN tahun 2022, namun kandas. Kementerian PAN RB memutuskan tenaga sopir, satpam, dan cleaning service dipekerjakan oleh pihak ketiga (outsourcing).
“Kita sudah mengusulkan bersamaan dengan tenaga kontrak yang lainnya pada saat MenPAN RB mengeluarkan surat edaran tentang pendataan pegawai kontrak. Tetapi setelah kita usulkan yang keluar dari BKN hanya tenaga kontrak administrasi, sedangkan yang sopir dan juga cleaning service tidak dimasukkan,” ujar Sekda Dewa Indra di sela menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Bali, Niti Mandala, Denpasar, Senin (29/7).
Meski tenaga sopir, satpam, dan cleaning service tidak masuk dalam daftar yang dipertimbangkan menjadi PPPK, Pemprov Bali kembali mendaftarkan para pegawai kontrak yang sudah lama mengabdi tersebut pada seleksi CASN pada Mei lalu.
Masa pengabdian yang cukup lama hingga 10 tahun diharapkan menjadi pertimbangan pemerintah pusat. “Pertama sekali yang masa kerjanya tertentu supaya dipertimbangkan diberikan formasi PPPK,” ucap Sekda Dewa Indra.
Kata Sekda Dewa Indra ada ratusan tenaga sopir, satpam, dan cleaning service yang telah diajukan. Pengabdian para pekerja tersebut layak disamakan dengan tenaga kontrak administrasi yang sebelumnya telah diangkat sebagai PPPK.
“Mereka kan juga tenaga kontrak sama seperti yang lainnya yang bekerja di bidang administrasi, kan kita harus adil,” ujar Sekda Dewa Indra.
Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama di sela rapat paripurna juga sempat menyampaikan keresahan para tenaga sopir di lingkungan DPRD Bali maupun Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah kabupaten/kota yang berharap segera diangkat sebagai PPPK.
Menurut Bupati Tabanan dua periode, hal ini perlu menjadi perhatian bersama baik legislatif maupun eksekutif di Bali. “Ini perlu kita pikirkan bersama, karena mereka telah bekerja dengan kita 10 tahun. Bila perlu kita kirim surat ke DPR RI atau Presiden, agar kawan-kawan yang sudah bersama kita kini bisa terakomodasi,” kata Adi Wiryatama. 7 a
Komentar