OJK Prediksi 20 BPR Ditutup di 2024
JAKARTA, NusaBali - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi ada sekitar 20 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang akan ditutup pada tahun ini. Penutupan itu dilakukan guna memperkuat sistem perbankan nasional.
"Oleh karena itu jangan terlalu heran kalau kepala eksekutif pengawas perbankan akhir-akhir ini mungkin terpaksa misalnya menutup beberapa BPR. Mungkin ada sekitar 20 yang kita tutup.
Itu semua tentu dalam konteks penguatan di sektor perbankan kita," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam Bisnis Indonesia Midyear Challenges 2024 di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin (29/7).
Pada periode Januari-Mei 2024, OJK telah mencabut izin usaha 14 BPR. Terbaru, OJK mencabut izin usaha PT BPR Sumber Artha Waru Agung di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, karena tidak dapat mengatasi masalah permodalan.
Dian mengatakan kondisi BPR di Indonesia secara keseluruhan sebenarnya sudah cukup bagus. Namun, terdapat beberapa BPR yang terpaksa harus ditutup karena tidak menaati regulasi hingga terjerat kasus fraud.
Karena itu penutupan BPR bermasalah perlu dilakukan agar sektor perbankan menjadi sehat dan mampu menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Karena BPR ini secara keseluruhan performance-nya bagus, tapi ada segelintir BPR, yang ini sangat penting bagi UMKM, yang masih mengalami persoalan mendasar, bahkan terkait dengan fraud," katanya.
Dian menjelaskan ke depan pertumbuhan sektor perbankan harus diperkuat dengan peningkatan integritas sistem.
"Saya kira itu ada cara yang paling pasti untuk memastikan bahwa pertumbuhan perbankan dan dampak ke ekonomi akan terus berjalan dengan cepat apabila memang sistem keuangan kita itu memang berintegritas dan kredibel," katanya. 7
1
Komentar