Fraksi Golkar Soroti Dasar Perhitungan Proyeksi Pendapatan Daerah, Pada Perubahan APBD Badung 2024
MANGUPURA, NusaBali - Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Badung menyampaikan Pemandangan Umum (PU) terhadap Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2024, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman pada rapat paripurna di Gedung DPRD Badung, Selasa (30/7). Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Golkar mempertanyakan indikator yang digunakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung dalam mencapai
Dalam PU Fraksi Golkar yang dibacakan oleh I Gusti Ngurah Shaskara, Fraksi Golkar mempertanyakan mengenai dasar perhitungan yang digunakan untuk mencapai target pendapatan daerah pada perubahan APBD Badung 2024, mengingat waktu yang tersisa hanya satu semester. Berdasarkan rilis berita dari media massa yang disampaikan pada 19 Juni 2024, oleh Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Badung Ni Putu Sukarini, disebutkan bahwa pendapatan per Juni 2024 adalah sebesar Rp 2.974.432.584.464,00.
“Kami mohon penjelasan mengenai indikator yang dijadikan rujukan untuk mencapai proyeksi pendapatan daerah pada perubahan APBD 2024 dengan sisa waktu satu semester,” ujar Shaskara.
Fraksi Golkar menyatakan bahwa prinsip kehati-hatian dan kecermatan dalam memproyeksikan pendapatan sangat penting. Pihaknya khawatir jika proyeksi pendapatan tidak mendekati target, hal ini akan berdampak langsung pada formulasi belanja, terutama terhadap program-program yang telah dirancang oleh OPD. “Karena itu rasionalisasi anggaran dapat dilakukan secara proporsional jika diperlukan,” ujarnya.
Mencermati postur perubahan APBD 2024 yang mana pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 11.294.333.669.559,00, Fraksi Golkar juga membandingkan dengan rancangan pendapatan daerah dalam KUA-PPAS 2025 yang disampaikan oleh Bupati Badung pada 10 Juli 2024, yaitu sebesar Rp10.488.513.910.081,00. Ternyata, proyeksi pendapatan untuk 2025 lebih kecil dari perubahan APBD 2024.
“Fraksi Golkar menyarankan agar perubahan APBD 2024 diharmonisasikan dengan rancangan KUA-PPAS 2025 untuk menciptakan keselarasan dalam peningkatan anggaran pendapatan dan belanja daerah dari tahun 2024 ke 2025. Hal ini mencerminkan prinsip keberlanjutan peningkatan postur anggaran dari tahun ke tahun,” jelasnya.
Fraksi Golkar menegaskan dalam pengambilan keputusan nantinya akan tetap menghormati keputusan yang akan diambil oleh lembaga dewan secara kolektif kolegial demi kepentingan masyarakat Badung. “Semoga Pemandangan Umum (PU) Fraksi Partai Golkar ini dapat memberikan warna dalam pengambilan keputusan,” katanya. @ ind
Komentar