Fraksi PDI Perjuangan Ingatkan Ketidakpastian Perekonomian
MANGUPURA, NusaBali - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung dalam Pemandangan Umum (PU) terhadap Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2024, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah atas pengalokasian anggaran pada Perubahan APBD 2024. Fraksi PDI Perjuangan juga mengingatkan agar pemerintah tetap waspada dan mengantisipasi ketidakpastian perekonomian, mengingat tahun
PU Fraksi PDI Perjuangan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Selasa (30/7) di gedung DPRD Badung. Parwata didampingi Wakil Ketua DPRD Badung I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta.
“Kami fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi pemerintah dalam pengalokasian anggaran pada rancangan Perubahan APBD 2024, dengan tetap mengalokasikan anggaran yang memadai terhadap program-program strategis wajib dan mengikat seperti anggaran mandatori pendidikan sebesar 20,30 persen dan anggaran mandatori kesehatan sebesar 12,36 persen dari total belanja daerah,” ujar Yunita.
Yunita melanjutkan, program penunjang urusan pemerintah daerah dan program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat juga telah dialokasikan anggaran yang memadai seperti bidang pangan, sandang dan papan, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, bidang adat agama tradisi seni dan budaya, pariwisata, infrastruktur, tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, penataan ruang kawasan pemukiman dan pengendalian penduduk, lingkungan hidup dan kebencanaan.
Begitu pula dalam strategi pencapaian pendapatan daerah pemerintah telah melakukan terobosan-terobosan yang strategis seperti melaksanakan optimalisasi pemungutan pajak dan terus menggali potensi yang masih memungkinkan untuk dikembangkan.
Pada rancangan Perubahan APBD 2024, pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 11.294.333.669.559,00. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar Rp 1.703.211.020.840,00 atau setara dengan 17,76 persen dari APBD induk tahun anggaran 2024 sebesar Rp 9.591.122.648.719,00. Sedangkan belanja daerah dirancang sebesar Rp 12.133.944.907.797,00, mengalami peningkatan sebesar Rp 2.490.936.604.010,00 setara dengan 25,83 persen dari APBD Induk Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 9.643.008.303.787,00.
Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong pemerintah agar melakukan langkah-langkah efisiensi terhadap biaya-biaya yang memungkinkan. Namun, ditegaskan postur dan komposisi rancangan Perubahan APBD 2024 telah menunjukkan anggaran yang rasional, yang mencerminkan prinsip kehatian-hatian dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat. “Kami Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima semua program-program yang telah diajukan pemerintah untuk disepakati dan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” tegasnya.
Meski demikian, Fraksi PDI Perjuangan juga mengingatkan agar pemerintah tetap waspada dan mengantisipasi risiko ketidakpastian yang masih membayangi perekonomian ke depan, terlebih pada 2024 memasui tahun politik. Seperti sumber PAD yang 80 persen bersumber dari sektor pariwisata yang sangat rentan akan isu. “Kita akan terus diuji oleh gejolak ekonomi yang tidak mudah serta tantangan dari tahun ke tahun harus yang dapat diantisipasi dengan baik oleh pemerintah,” sarannya. @ ind
Komentar