Rencana Pembangunan Rumah Aman Batal, Dinsos Sebut Ada Spesifikasi Khusus yang Harus Dipenuhi
SINGARAJA, NusaBali - Rencana pembangunan rumah aman untuk tempat perlindungan korban kasus kekerasan dan keterlantaran pada anak dan perempuan di Buleleng kembali kandas. Padahal rencana pembangunan sempat dipastikan akan dilakukan tahun ini oleh Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana.
Di awal tahun lalu, Pj Lihadnyana di rumah jabatannya sempat menyatakan sudah menyiapkan lahan seluas 380 meter persegi. Lahan itu berlokasi di Jalan Anggrek, Kelurahan Kaliuntu, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, yang dulu dimanfaatkan sebagai rumah dinas. Sedangkan untuk anggaran perehaban pembangunan gedung akan diupayakan dari CSR perusahaan swasta.
Hanya saja hingga kini, belum ada kejelasan tentang rencana tersebut. Kepala Dinas Sosial Buleleng Putu Kariaman Putra, Selasa (30/7) mengatakan, sampai saat ini, korban-korban kekerasan khususnya anak-anak yang membutuhkan rumah aman masih dititip di panti asuhan. Dinas Sosial sudah menandatangani kerjasama terkait persoalan tersebut.
“Solusi sementara masih bekerjasama dengan panti asuhan. Karena kalau memanfaatkan aset milik Pemkab dan diperbaiki itu ada spesifikasi khusus. Jadi kalau memanfaatkan gedung yang sudah ada itu kurang representatif,” terang Kariaman.
Spesifikasi khusus yang dimaksudnya seperti ruang konsultasi, ruang jaga, ruang pemeriksaan, ruang transit, termasuk lingkungan sekitar. Spesifikasi ini membutuhkan bangunan dan ruang yang lebih besar dan luas, sehingga kalau memanfaatkan gedung yang sudah ada, perlu kajian yang lebih dalam.
“Kami rasa solusi sementara ini cukup efektif. Karena kalau di panti asuhan mereka cepat move on. Mereka bergaul dengan sebaya jadi tekanan psikisnya cepat berkurang,” kata pejabat asal Desa Bubunan, Kecamatan Seririt, Buleleng ini.7 k23
Komentar